Kasus Suap Pengesahan APBD
Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi - Jadi Saksi, Zainul Arfan Pertanyakan Pencoretan Anggaran
Sidang lanjutan kasus RAPBD dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (23/5/18). Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani
Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang lanjutan kasus RAPBD dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (23/5/18). Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Zainul Arfan turut dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Supriyono.
Dalam kesempatan itu, dia turut mempertanyakan proyek yang dianggarkan untuk Dapil Sarolangun dicoret.
"Makanya itu sempat saya pertanyakan, kenapa proyek yang sudah diajukan itu hilang tanpa kejelasan," kata dia.
Zainul pun menyampaikan, informasi yang dia dapat saat itu, tidak ada uang untuk menganggarkan program tersebut.
Baca: Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Cuci Mata di Pasar Beduk
"Alasannya tidak ada uang untuk menganggarkan program tersebut," kata Zainul Arfan.
Untuk diketahui, usulan anggaran tersebut adalah pembangunan jalan di Sarolangun dan tempat daerah lainnya yang menjadi dapil Zainul Arfan.