Nyanyian Keponakan Setya Novanto: Serahkan Uang Korupsi Proyek e-KTP ke Lebih 10 Politikus di DPR

Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, mulai berani membeberkan

Editor: rida
Tribunnews
Terdakwa kasus E-KTP, Setya Novanto membawa buku hitam saat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018). 

"Iya saya menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan," jawab Irvanto.

Semula, Irvanto tidak mengetahui uang itu diserahkan untuk siapa. Dia menegaskan hanya menyerahkan kepada Markus yang duduk bersebelahan dengan Novanto.

"Kebetulan mereka duduk bersebelahan, itu USD 1 juta itu. Untuk mereka berdua, saya tidak tahu peruntukan, saya hanya diperintahkan," kata Irvanto.

Di kasus tersebut, dia menegaskan, perannya hanya sebatas kurir yang dimintai bantuan oleh Andi Narogong untuk mengantarkan uang.

"Saya hanya diperintahkan Pak Andi, sebagai kurir saja," tegasnya.

Irvanto merupakan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus mantan Ketua Konsorsium Murakabi yang juga menjadi tersangka dalam skandal kasus megakorupsi e-KTP.

Ia juga diduga berperan menjadi penampung untuk jatah uang korupsi e-KTP Setya Novanto.

Sedangkan Anang Sugiana Sudihardjo adalah Direktur Utama PT Quadra Solutions yang juga terlibat dalam proyek e-KTP.

Perusahaan yang dipimpinnya ambil bagian dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangkan lelang proyek KTP berbasis elektronik, e-kTP, pada 2010-2012.

Keduanya diduga turut menyetorkan sejumlah dana kepada politikus di DPR dan di Kemendagri untuk memuluskan mendapatkan garapan proyek bernilai sekitar Rp 5,9 triliun tersebut.

Pengakuan Irvanto dikuatkan dengan pengakuan pamannya, Setya Novanto yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Anang Sugiana ini.

A
Anak terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Dwina Michaella (kiri) dan Rheza Herwindo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Novanto kembali menceritakan tentang pertemuan-pertemuan yang membahas fee anggaran proyek e-KTP.

Menurutnya, pembagian fee diatur oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong dan disaksikan langsung oleh mantan anggota DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Awalnya, Andi bertemu dengan Ade Komarudin, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, M Nazaruddin, dan Olly Dondokambey di ruang sekretaris Fraksi Golkar di DPR.

Saat itu, mereka membahas APBN 2010-2011.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved