Bukan Pangeran William atau Harry, Ternyata Ini Pria Yang 'Paling Dekat' Pewaris Tahta Kerajaan!

Dari dua pangeran itu, siapa yang posisinya 'paling dekat' dengan pewaris kursi tahta Kerajaan Inggris Raya atau Kerajaan Britania Raya?

wikipedia
Tahta Penguasa Monarki Britania Raya di dalam ruangan Dewan Bangsawan, tempat berlangsungnya pidato dari Penguasa Monarki pada saat Pernyataan Pembuka Parlemen 

TRIBUNJAMBI.COM - Anda tahu Pangeran William yang berpasangan dengan Catherine Middleton, atau Pangeran Harry yang baru saja menikah dengan Meghan Markle?

Ya, mereka merupakan anggota keluarga Kerajaan Ingris Raya.

Dua nama itu sama-sama pangeran, dan berhasil merebut perhatian media massa, termasuk dalam hal pernikahan dan pasangan hidup. Dua perempuan yang menjadi pendamping mereka, kerap keluar di berita-berita utama koran lantaran hubungan dengan keluarga kerajaan yang disebut yang terbesar di dunia saat ini.

Kate Middleton, Ratu Elizabeth, dan Meghan Markle.
Kate Middleton, Ratu Elizabeth, dan Meghan Markle. (Kolase TribunStyle)

Kate Middleton memberi dampak pada pada industri mode Inggris dan Amerika. Dampak tersebut disebut sebagai "Efek Kate Middleton" oleh media. Pada 2012 dan 2013, dia juga dipilih sebagai salah satu dari "100 Orang Paling Bepengaruh di Dunia" oleh majalah Time. Sementara itu, Meghan Markle merupakan pesohor kenamaan yang namanya sudah terkenal sebelumnya.

Namun, dari dua pangeran itu, siapa yang posisinya 'paling dekat' dengan pewaris kursi tahta Kerajaan Inggris Raya atau Kerajaan Britania Raya?

Sebelumnya menjawab itu, mari kita lihat aturan yang ada di kerajaan besar dan tua itu, seperti dituliskan di wikipedia.

Baca: Polisi Tangkap Pria Mesum di Ciputat, Begini Perlakuan Pelaku Sebelum Cabuli Gadis Hingga 10 Kali

Baca: Usai Sahur, Empat Orang Karyawan Perusahaan Mual-mual, Diduga Keracunan

Baca: Si Cantik Ini Wisuda, Fotonya Sih Biasa, Tapi Captionnya Tuai Kontroversi

Yang utama, pewaris takhta Britania Raya ditentukan menurut keturunan, jenis kelamin (untuk yang lahir sebelum Oktober 2011), legitimasi, dan agama. Berdasarkan Hukum Umum (Common Law), Takhta Kerajaan diwariskan kepada keturunan penguasa monarki (anak-anak penguasa monarki) atau kepada garis keluarga terdekat penguasa monarki (ketika penguasa monarki tidak memiliki keturunan). UU Hak Asasi 1689 dan UU Pewarisan 1701 membatasi pewarisan takhta kepada keturunan sah dari Sophia dari Hanover yang beragama Protestan dan berada dalam "komuni penuh dengan Gereja Inggris".

Perlu diketahui, pasangan yang beragama Katolik Roma didiskualifikasi dari tahun 1689 hingga undang-undang tersebut diamandemen pada 2015. Keturunan Protestan yang dikucilkan karena menjadi Katolik Roma masih memenuhi syarat.

Pangeran Charles dan Putri Diana dalam suatu acara kunjungan kenegaraan, bahasa tubuh mereka tampak selalu menjauh satu sama lain.
Pangeran Charles dan Putri Diana dalam suatu acara kunjungan kenegaraan, bahasa tubuh mereka tampak selalu menjauh satu sama lain. (MIRROR.CO.UK)

Selain itu, garis suksesi takhta Britania Raya merupakan urutan orang-orang yang memiliki hak dan memenuhi syarat sebagai pewaris takhta Britania Raya. Dalam hal ini, pemerintah tidak mempublikasikan daftar resmi dari orang-orang yang masuk dalam daftar urutan tersebut, namun berdasarkan data silsilah dan penelitian sederhana menyebutkan bahwa ada ribuan orang yang memiliki potensi berada dalam daftar tersebut.

Urutan pewaris tahta

Saat ini, Ratu Elizabeth II merupakan penguasa monarki.

Urutan pertama pewaris takhta kerajaan merupakan putra tertuanya, Charles, Pangeran Wales.

Kedua, yaitu Pangeran William, Adipati Cambridge, putra tertua dari Pangeran Charles.

Ketiga adalah Pangeran George, putra dari Pangeran William. Keempat, adik perempuannya yang bernama Putri Charlotte. Kelima, Pangeran Henry dari Wales, putra kedua Pangeran Charles. Kemudian, urutan keenam Pangeran Andrew, Adipati York, putra tertua kedua dari Ratu Elizabeth II.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved