Ternyata Dita Oepriarto, Terduga Bomber 3 Gereja di Surabaya, Pernah Minta ini ke Orang Tuanya

Mendengar anaknya menjadi pelaku peledakan bom di Surabaya, Sumijati sangat terpukul.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase
Ibunda Dita Oepriyanto 

Pihak Universitas Airlangga tiba-tiba membagikan undangan ke wartawan terkait alumni mahasiswanya bernama Dita Oepriarto.

Dita ini merupakan terduga pelaku bom bunuh diri di Gereja Pantikosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Arjuno, Minggu (13/5/2018) pagi.

Menurut daftar riwayat pelaku yang TribunJatim.com peroleh dari pihak kepolisian, Dita merupakan alumni SMP 4, SMA 5 , dan D3 Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga (Unair).

“Menurut catatan kami Dita ini tidak lulus atau DO,” jelas Suko Widodo, Humas Unai saat kepada TribunJatim.com.

“Malah catatan yang ada Dita ini hanya memiliki IPK (Indeks Prestasi Komulatif) 1,7 saja,” tandasnya.

Meski memiliki catatan pendidikan yang jelek secara nilai komulatif, pihak Unair tak mengetahui secara persis akan kegiatan Dita selama menjadi mahasiswa di Unair.

2. Nikah Tak Direstui

Menurut Sumarto, Puji merupakan anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Koesni dan Minarti.

Sumarto menjelaskan, saat menikah pihak keluarga tidak menyetujui pernikahan Puji dengan suaminya, Dita Supriyanto. ‎

"Keluarga jarang berkomunikasi dengan Puji, dan dia juga jarang pulang," kata Sumarto.

Sumarto menjelaskan, meski jarang berkomunikasi, pihak keluarga tetap perhatian pada Puji.

Bahkan pihak keluarga pernah membelikan mobil hingga tapi dijual.

Baca: Terlempar 3 Meter dan Bangun Sempoyongan! Beginilah Kondisi Terkini Bocah yang Diselamatkan Polisi

"Pernah dibelikan mobil tapi dijual terus. Terakhir dibelikan mobil, agar tidak dijual BPKB-nya tidak diberikan ada di Banyuwangi," kata Sumarto.

‎Tidak hanya itu, rumah Puji di Surabaya juga merupakan pemberian dari orangtuanya.

Usaha Jual Herbal

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved