Kapolri Tito Karnavian Ungkap Fakta Usai Rusuh Mako Brimob 'Saya Baru Tahu Ini Sangat Sumpek Sekali'

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan upaya peringatan untuk menyerahkan diri kepada

Editor: rida
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG )
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. 

Pertama, rutan yang ditempati napi teroris tersebut tidak dirancang dengan keamanan maksimal.

Kedua adalah adanya kelebihan muatan atau overcapacity.

Ia mengungkapkan sebetulnya Rutan Cabang Salemba yang berada di dalam komplek Mako Brimob tidak diperuntukan bagi napi teroris, melainkan sebagai tempat penahanan penegak aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, atau hakim yang melakukan tindak pidana.

Hal itu dimaksudkan agar para penegak hukum nakal itu tidak dicampur dengan orang orang yang pernah mereka proses hukum sebelumnya.

Rutan di Mako Brimob juga tidak didukung dengan sistem keamanan maksimal untuk tahanan atau napi kasus terorisme.

Tak hanya itu. Kapasitas bangunan Rutan Mako tersebut hanya bisa menampung 64 hingga 90 napi.

Namun, pada saat ini rutan tersebut telah dihuni oleh 155 napi teroris.

Ia pun terkejut mengetahui hal itu.

"Saya juga baru tahu ada 155 orang di dalam rutan itu. Jadi sangat sumpek sekali," ujarnya.

Baca: BPBD Muarojambi Gelar Rapat Penanggulangan Karhutla Inilah Pihak-pihak yang Hadir

Dari faktor kelemahan-kelemahan itu, Tito menyebut Rutan di dalam Mako Brimob yang menjadi tempat kerusuhan ini adalah tidak layak dipakai untuk tempat penahanan para napi kasus terorisme.

"Yang menjadi bagian evaluasi dari kita, memang rutan Brimob ini sebetulnya tidak layak menjadi rutan teroris karena ini bukan maximum security," tandasnya.

Tito menyambangi Mako Brimob usai kembali dari penugasan di Yordania.

Ia menemui beberapa anggota Densus 88 yang menjadi menjadi korban luka usai selamat dari kerusuhan dan penyerangan ratusan napi terorisme.

Di sisi lain, kejadian kerusuhan di Rutan Mako Brimob ini mengakibatkan lima anggota Densus 8 tewas dengan luka sayatan dan tembakan senjata api oleh para napi terorisme tersebut.

Kelimanya adalah Briptu Luar Biasa Anumerta Fandy Nugroho, Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas. (Tribun Network/git/coz)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Siapa Sangka Ternyata Ini Recana B Polisi di Mako Brimob Jika Napi Teroris Tak Menyerahkan Diri, http://jakarta.tribunnews.com/2018/05/11/siapa-sangka-ternyata-ini-recana-b-polisi-di-mako-brimob-jika-napi-teroris-tak-menyerahkan-diri?page=all.

Editor: Rr Dewi Kartika H

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved