Baru 300 Sambungan Terpasang, DPRD Akan Minta Keterangan PDAM dan Dinas PU
"Tapi sebagian masih menunggu air mengalir dulu baru mau dipasang. Makanya kita belum bisa pasang meski mereka sudah mendaftar"
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - DPRD Tanjabbar akan memanggil manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar.
Ketua Pansus Hamdani mengatakan pemanggilan dua instansi itu terkait polemik sambungan rumah PDAM Tebing Tinggi. Sebelumnya, Hamdani sudah memberikan klarifikasi terkait polemik rekomendasi pansus yang disorot satu di antara fraksi DPRD .
"Saya sudah sampaikan ke Sekwan untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak PDAM dan Dinas PU," kata Hamdani, Jumat (11/5).
Hamdani ingin mendapatkan keterangan langsung dari PDAM terkait pemasangan sambungan rumah, dari rencana 500 SR namun hanya terpasang 300 SR. Bahkan, pihaknya ketika meninjau langsung di lapangan menemukan beberapa hal yang perlu penjelasan.
Baca: Masya Allah! Video Detik-detik Meletusnya Gunung Merapi, Para Pendaki Pun Ucap Istigfar Berkali-kali
Baca: Tak Banyak Yang Tahu, 10 Manfaat Garam Selain Untuk Masak
Baca: Isabel Peron - Presiden Perempuan Pertama di Dunia, Profil dan Skandal saat Memimpin
"Temuan kita di lapangan memang seperti itu. Ada kekurangan pemasangan SR. Dan temuan lain. Itu yang kita ingin dapat keterangan langsung," ujar Hamdani.
Hamdani mengatakan proyek PDAM Tebing Tinggi sebenarnya sudah dilaksanakan dengan baik. Hanya terjadi kekurangan sambungan itu saja. Makanya dalam waktu dekat hal itu harus bisa dijelaskan agar tidak menimbulkan permasalahan.
Hamdani mengatakan dia dan anggota pansus telah mengecek keberadaan dan kebenaran beberapa pekerjaan. Proyek air bersih Tebing Tinggi itu nilai anggaran sebesar sekira Rp 32 miliar.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjab Barat, Saprun, membenarkan bahwa SR saat ini baru 300 unit, dari 500 unit yang direncanakan.
Dia mengatakan itu bukan kesalahan pihaknya. Dinas PU selaku pemilik pekerjaan sudah mengerjakan pekerjaan sesuai rencana.
"Kalau saat ini memang baru 300 dari 500 yang direncanakan. Namun perlu digarisbawahi, kami hanya melaksanakan pekerjaan untuk pelayanan kapasitas 500 SR. Terkait pemasangan itu teknisnya di PDAM," kata Safrun.
Saprun menegaskan batasan kerja dinas PU hanya pada revitalisasi IPA plus pengadaan SR 500 hanya pengadaan dan smua sudah lengkap. Terkait pemasangan, itu tugas PDAM.
"Sebenarnya tidak dipasang pun itu tidak masalah. Namun animo masyarakat cukup tinggi karena takut tidak kebagian. Maka oleh pihak PDAM mungkin dipasangkan. Tapi kan tidak semua masyarakat berpandangan seperti itu. Ada juga yang menunggu air mengalir baru dipasangkan," kata Saprun.
Kabid Cipta karya menjelaskan untuk teknis pemasangan tidak mengetahui. Itu urusan PDAM. Karena PDAM tidak bisa serta merta memasangkan instalasi ke rumah warga tanpa izin. Sementara di PDAM ada pendaftaran. Semua harus melalui prosedur.
Dirut PDAM Tirta Pengabuan, Ustayadi Barlian, membenarkan bahwa baru 300 unit yang dipasang dari 500 target. Itu bukan karena kesengajaan, tetapi karena pelanggan yang jumlahnya lebih dari 500 itu baru akan melunasi pemasangan dan menyetujui pemasangan bila air sudah mengalir.
"Sebenarnya yang mendaftar lebih dari 500 pelanggan. Tapi sebagian masih menunggu air mengalir dulu baru mau dipasang. Makanya kita belum bisa pasang meski mereka sudah mendaftar," kata Ustayadi.