NGERI! Ini Foto Senjata yang Dibawa Napi Teroris, Jarak Tembak Bisa 500-800 Meter
Saat itu, mereka diultimatum dan diberi pilihan, menyerah atau diserbu. Kemudian, 10 narapidana teroris yang awalnya bersikeras...
TRIBUNJAMBI.COM, DEPOK - Narapidana teroris merampas 30 pucuk senjata dari polisi saat kerusuhan dan penyanderaan di Markas Komando (Mako) Brimob.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Wiranto, mengatakan seluruh senjata itu akhirnya diserahkan, saat 145 dari 155 narapidana teroris menyerahkan diri usai diultimatum oleh polisi.
Saat itu, mereka diultimatum dan diberi pilihan, menyerah atau diserbu.

"145 dari 155 narapidana keluar satu persatu menyerah tanpa syarat. Senjata ditinggal 30 pucuk senjata yang mereka sita dari aparat keamanan," kata Wiranto dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Kemudian, 10 narapidana teroris yang awalnya bersikeras melawan akhirnya menyusul menyerahkan diri.
Baca: VIDEO: Ratusan Petani Geruduk Kantor Gubernur Jambi, Tuntut Hak Kepemilikan Tanah
Baca: Pakai Belut Supaya Kelihatan Perawan, Ini Cara Jaringan Prostitusi Kadali Korban
Baca: Menyedihkan, Curhat Sahabat Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu, Dari Karier -Asmara
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Muhammad Iqbal menduga para narapidana teroris bisa mendapatkan senjata lantaran merampas milik polisi.
Selain itu, ia menduga, para narapidana teroris juga menjebol ruang penyimpanan barang bukti.
"Yang jelas senjata diduga kuat dari hasil rampasan rekan-rekan terbaik kami yang gugur, dan juga mereka menjebol terhadap (ruang) penyimpanan barang bukti," kata Iqbal saat ditemui di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Hal senada disampaikan Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin. Ia menyatakan narapidana teroris di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, sempat merebut senjata milik polisi dengan jarak tembak 500-800 meter. Karena itu polisi memblokade jalan di depan Kompleks Mako Brimob.

Jalan yang ditutup mulai dari Gereja GPIB Gideon hingga perempatan Universitas Gunadarma. Selain itu, polisi juga melarang wartawan masuk ke dalam Mako Brimob.
"Kenapa (wartawan) tidak diizinkan ke dalam, karena penyandera memiliki senjata dari anggota Polri. Ada senjata panjang yang jarak tembaknya 500-800 meter, sehingga itu bisa menjangkau ke jalan," kata Syafruddin di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam.
Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salemba yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pagi.
Mereka langsung dipindahkan ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.
Lima polisi yang disandera gugur dan seorang napi teroris tewas atas insiden ini. Namun, seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari.
Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati. (Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Terorisme Serahkan 30 Pucuk Senjata yang Dirampas di Mako Brimob"
Baca: Ini Langkah Hukum Erwan Malik Cs Usai Putusan Hakim, Sri Hayani Beri Jawaban Singkat
Baca: Utang DPRD Merangin Bertambah Lagi, Putusan Pengadilan Negeri Sudah Keluar