Kasus Suap Pengesahan APBD
Kasus Suap Pengesahan APBD - Besok Zola Dijadwalkan Bersaksi pada Persidangan Supriyono
Satu diantara tujuh saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kasus OTT Ketok Palu, besok Rabu (9/5) adalah Gubernur Jambi
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu diantara tujuh saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kasus OTT Ketok Palu, besok Rabu (9/5) adalah Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola.
Jika Zumi Zola bersaksi besok, ini merupakan pertama kalinya dalam dua bulan terakhir Zola kembali ke Jambi pascaditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus fee proyek di Provinsi Jambi.
Herman Kadir, Penasihat Hukum terdakwa Supriyono saat dikonfirmasi membenarkan masuknya nama Zola dalam daftar saksi persidangan besok.
Baca: Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi - Hakim Badrun Zaini Tegur Saksi, Ini Katanya
"Iya, Jaksa KPK kemungkinan besok akan hadirkan Zumi Zola untuk bersaksi," katanya.
Selain Zumi Zola, ada enam saksi lainnya akan juga akan dihadirkan yakni Mantan Asisten III Provinsi Jambi, Saipudin yang juga tersandung kasus OTT Suap Ketok Palu.
Saipudin sendiri sudah menjalani sidang vonis oleh Majelis Hakim bersama dua terdakwa lainnya yakni Arpan, Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Erwan Malik, Mantan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.
Selain Saipudin, ada lima saksi lainnya yang akan dihadirkan dalam persidangan yang diketuai Badrun Zaini.
"Yang juga akan dihadirkan sebagai saksi besok Elhelwi, Parlagutan Nasution, Cek Man, Tadjudin Hasan serta Kusnindar," kata Herman Kadir.
Baca: Harga Mulai Melambung, Satgas Pangan akan Kumpulkan Agen Ayam
Baca: 627 Dosen Dilibatkan Untuk Mengawasi 10.633 Peserta SBMPTN di Unja