Dituding Pro Asing, Grace Natalie Beberkan Hasil Temuan PSI Soal Perpres TKA yang Diteken Jokowi

Grace Natalie mengungkapkan jika hasil temuan tim riset partainya berbanding terbalik, dengan tudingan yang kerap

Editor: Suci Rahayu PK
kompas.com
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie 

Jokowi: Calon TKS harus diajukan dengan data rinci termasuk soal kompetensi.

5. SBY: Tidak ada dalam aturan.

Jokowi: Terdapat biaya pengajuan TKA.

6. SBY: Tidak ada dalam aturan.

Jokowi: Lama izi dikeluarkan maksimal 2 hari.

7. SBY: Tidak ada dalam aturan.

Jokowi: TKA wajib didaftarkan asuransi atau jaminan sosial ke perusahaan asuransi Indonesia.

Baca: Heboh Video Adu Mulut Penumpang yang Diduga Pejabat dengan Driver Ojol, Tak Mau Bayar Sesuai Tarif

Diberitakan sebelumnya, TKA menjadi polemik di Indonesia setelah presiden Jokowi menandatangani Perpres 20/2018.

Perpres tersebut dianggap mempermudah TKA masuk ke Indonesia, dan dituding oleh sejumlah tokoh politik jika TKA bisa merebut lapangan kerja penduduk Indonesia.

Ombudsman pun merilis data temuan lapangan mereka terkait TKA yang ada di Indonesia.

Menurut Ombudsman, TKA kebanyakan bekerja sebagai buruh kasar, bahkan sopir.

Mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia dan mendapat gaji 3 kali lipat lebih besar dari pekerja lokal.

Temuan itu berbeda dengan data pemerintah yang mengklaim jika TKA adalah para ahli dan profesional.

Sementara itu, pihak pemerintah menjelaskan apabila Perpes ini merupakan upaya perbaikan untuk meningkatkan lapangan kerja.

Yakni melalui perbaikan iklim investasi di Indonesia.

Baca: Pilih Siluet Orang yang Menurutmu Paling Sukses, Bisa Ungkap Kepribadianmu

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved