Benarkah Soal SP 3 Kasus Rizieq Ada Campur Tangan Jokowi? Ini Jawaban Pihak Istana
Pihak Istana Kepresidenan memastikan, dihentikannya kasus dugaan pencemaran nama baik
Sementara itu, Polda Jabar beralasan kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti.
Pihak Polda Jabar juga membenarkan bahwa SP3 sudah keluar sejak Februari lalu.
Hanya saja, kasus ini baru diketahui publik beberapa hari terakhir setelah adanya keterangan yang disampaikan pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, ke media.
Baca: Terkuak Ini 6 Fakta Dibalik Tragedi Calon Suami Bunuh Calon Istri Hingga Membakar Mayatnya
Baca: Tak Mau Jadi Wapres, Yusril: Pak Jokowi Harus Jadi Wakil Presiden, Saya yang Calon Presidennya
Baca: Arpan 3 Kali Dihubungi Supriyono, Jaksa KPK Putar Rekaman Isinya Percakapan Mengejutkan
Baca: Ditangan Mario Gomez Ini Perubahan Besar yang Dialami Persib Bandung
Adapun asus ini muncul karena ada laporan dari Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016.
Sukmawati mengaku tidak terima terhadap pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila.
Polda Jabar menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka pada 30 Januari 2017.
Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini.(Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Rizieq Dihentikan, Istana Pastikan Bukan karena Jokowi Bertemu Alumni 212", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/07/07285061/kasus-rizieq-dihentikan-istana-pastikan-bukan-karena-jokowi-bertemu-alumni.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana