Dari Depan Kayak Gudang Rombengan, Saat Masuk, Polisi Temukan Tangki Minyak Raksasa

Gudang yang sekilas terlihat seperti tempat pengumpulan barang bekas (rombeng; red), ternyata di belakangnya....

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Deni Satria Budi
Gudang milik PT Ocean, di RT 10, Jalan AR Saleh, Kelurahan Paalmerah, didatangi aparat kepolisian, Jumat (4/5). Gudang yang sekilas terlihat seperti tempat pengumpulan barang bekas (rombeng; red), ternyata di belakangnya diduga tempat penyimpanan minyak. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gudang milik PT Ocean, di RT 10, Jalan AR Saleh, Kelurahan Paalmerah, didatangi aparat kepolisian, Jumat (4/5). Gudang yang sekilas terlihat seperti tempat pengumpulan barang bekas (rombeng; red), ternyata di belakangnya diduga tempat penyimpanan minyak.

Sampai saat ini belum diketahui, apakah itu merupakan tempat penimbunan minyak atau tempat pengoplosan minyak. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian, terkait pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian.

Pantauan tribunjambi.com, beberapa orang anggota Direktorat Kepolisian Air Polda Jambi dan tim Labfor Mabes Polri berada di sana.

Ketua RT 10, Agus, saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan gudang minyak tersebut, mengakui selama ini tidak mengetahui bahwa ada gudang penyimpanan minyak.

Baca: Bila Pemain Cepat ini Jadi Dipanggil Milla, Timnas Indonesia Bakal Punya Penyerang Trio Garang

Baca: Bakal Ada 300 Lapak Pasar Mambo di Sungai Penuh, Lokasi Sudah Ditetapkan

Baca: Pembentukan 2 Kecamatan Baru di Sarolangun Tunggu Evaluasi Akhir Kemendagri

Agus mengatakan dahulu pemilik gudang, yang disebutnya bernama Aan, mengajukan izin gudang. Namun, tidak pernah disetujuinya.

"Dak tahu kalau di sini ado gudang minyak. Entah minyak mentah atau minyak masak dak tahu jugo. Dulu pernah ngajukan izin tertulis mau buat gudang. Tapi, dak disebutinnyo gudang apo. Makonyo dak dikasih izin," kata Agus, yang mengaku diminta datang ke lokasi kejadian oleh polisi.

Gudang milik PT Ocean, di RT 10, Jalan AR Saleh,  Kelurahan Paalmerah, didatangi aparat kepolisian, Jumat (4/5). Gudang yang sekilas terlihat seperti tempat pengumpulan barang bekas (rombeng; red), ternyata di belakangnya diduga tempat penyimpanan minyak.
Gudang milik PT Ocean, di RT 10, Jalan AR Saleh, Kelurahan Paalmerah, didatangi aparat kepolisian, Jumat (4/5). Gudang yang sekilas terlihat seperti tempat pengumpulan barang bekas (rombeng; red), ternyata di belakangnya diduga tempat penyimpanan minyak. (Tribun Jambi/Deni Satria Budi)

Sementara itu, seorang anggota tim Labfor Mabes Polri mengatakan pihaknya sudah dua hari di Jambi.

"Dari kemarin (Kamis) kami di Jambi. Dari Tanjung Jabung Timur, dan ke sini. Diminta bantu," kata pria berbaju kemeja biru bertuliskan Labfor Mabes Polri.

"Jangan tanya saya. Tanya sama bapak polisi yang di dalam," jawabnya, saat ditanya apa isi di dalam gudang tersebut.

Pantauan tribunjambi.com di lokasi, polisi memeriksa gudang yang berada di belakang gudang barang bekas (rombeng).

Hingga pukul 16.30, polisi masih di dalam gudang dan tampak memasang garis polisi.

Terlihat tangki ukuran besar bertuliskan PT Ocean Petro Energy dan beberapa tedmond besar di dalam gudang.

Kepala Satpol Air Polres Tanjung Jabung Timur, Iptu Maskat Maulana, tampak berada di dalam gudang bersama petugas.

Sebelumnya, Satpol Air Polres Tanjung Jabung Timur, mengamankan 20 ton, diduga minyak dari Bayat, beserta armada mobilnya pada Sabtu (21/4).

Penangkapan dilakukan di area sandar Pelabuhan Samudera Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur sekira pukul 06.00.

Saat penangkapan, polisi mendapati sedang ada pembongkaran minyak dari dalam mobil ke dalam kapal.

Baca: Sadis! Tubuh Indri Patah di Banyak Bagian, Ahli Forensik Beberkan Fakta Pembunuhan di Sidang

Baca: Dinasihati Agar Jangan Selingkuh, ZN Malah Ancam Pegawai Honorer Pakai Sajam

Baca: AKP Dherry Bilang Mayat yang Ditemukan Itu Perwira di Polres Bungo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved