Sadis! Tubuh Indri Patah di Banyak Bagian, Ahli Forensik Beberkan Fakta Pembunuhan di Sidang

"...ada beberapa bagian yang utuh dan tidak utuh. Sebab tubuh korban mengalami pembusukan, akibat..."

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
tribunjambi/samsul bahri
Sidang perdana kasus pembunuhan dengan korban Indri Sefiana Putri (14) dimulai sekitar pukul 11.00 siang di ruang sidang Pengadilan Negeri Muarojambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dalam sidang ketiga kasus pembunuhan Indri Sefiana Putri di Pengadilan Negeri Muarojambi, Kamis (3/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muarojambi menghadirkan saksi ahli forensik dari RSUD Raden Mattaher Jambi, M Ainurrofiq.

Keterangan Ainurrofiq, saat diterima rumah sakit tubuh Indri dalam keadaan sudah membusuk. Menurutnya, itu terjadi karena tubuh Indri sudah lama ditimbun atau dikubur.

BARANG BUKTI - Penanganan kasus pembunuhan Indri Sefiana Putri sudah masuk pada tahap dua. Pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Muarojambi, Kamis (5/4).
BARANG BUKTI - Penanganan kasus pembunuhan Indri Sefiana Putri sudah masuk pada tahap dua. Pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Muarojambi, Kamis (5/4). (Tribun Jambi/Samsul Bahri)

"Kondisi tubuh Indri sudah dalam keadaan membusuk, ada beberapa bagian yang utuh dan tidak utuh. Sebab tubuh korban mengalami pembusukan, akibat sudah lama dikubur, itu kurang lebih 30 hari," ujarnya.

Saat ditanya hakim ketua terkait hasil pemeriksaan tubuh Indri, Ainurrofiq menjelaskan ada temuan patah pada bagian tulang lengan atas kiri dan kanan bagian bawah.

Kemudian, patah tulang as kaki kiri dan kanan bagian atas, tulang punggung bagian atas, tulang tungkai atas bagian kiri dan kanan atas.

"Patah tulang hidung bagian atas. Serta tulang dasar tengkorak dan ada lebam pada bagian dada," ujarnya.

Dalam kasus ini, JPU Kejari Muarojambi mendakwa menggunakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, dilapis Pasal 339 dan Pasal 338.

Baca: Bripka Riyanto Kena Sanksi Karena Pukul Perempuan, Tapi Penjelasan Ibu Korban Lebih Mengejutkan

Baca: Polda Jambi Gelar Dialog Bersama Tokoh Adat Se-Kabupaten Kerinci

Baca: 233 Orang Belum Lunasi Biaya Haji PPIH, Ingat, Besok Hari Terakhir

Pembunuhan sadis

Proses rekonstruksi reka adegan pembunuhan Indri Sefiana Putri (14) siswi SMP asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan, Kumpe Ulu, Kabupaten, berlangsung berlangsung sekira dua jam. Indri yang hillang selama tiga bulan, ditemukan tewas. Dia dibunuh dua orang pria, yang merupakan rekan kerja ayahnya.

Rekonstruksi dilakukan sebanyak 56 adegan yang langsung diperagakan kedua tersangka.

Dua pelaku mengaku sejak malam hari sudah merencanakan untuk merampas motor korban. Untuk dijual kepada keluarga satu di antara pelaku. Dengan alasan hanya motor korban yang jenis metik yang ada di daerah tersebut.

Penanganan kasus pembunuhan Indri Sefiana Putri sudah masuk pada tahap dua. Pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Muarojambi, Kamis (5/4).
Penanganan kasus pembunuhan Indri Sefiana Putri sudah masuk pada tahap dua. Pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Muarojambi, Kamis (5/4). (Tribun Jambi/Samsul Bahri)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved