Sadis! Tubuh Indri Patah di Banyak Bagian, Ahli Forensik Beberkan Fakta Pembunuhan di Sidang

"...ada beberapa bagian yang utuh dan tidak utuh. Sebab tubuh korban mengalami pembusukan, akibat..."

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
tribunjambi/samsul bahri
Sidang perdana kasus pembunuhan dengan korban Indri Sefiana Putri (14) dimulai sekitar pukul 11.00 siang di ruang sidang Pengadilan Negeri Muarojambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dalam sidang ketiga kasus pembunuhan Indri Sefiana Putri di Pengadilan Negeri Muarojambi, Kamis (3/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muarojambi menghadirkan saksi ahli forensik dari RSUD Raden Mattaher Jambi, M Ainurrofiq.

Keterangan Ainurrofiq, saat diterima rumah sakit tubuh Indri dalam keadaan sudah membusuk. Menurutnya, itu terjadi karena tubuh Indri sudah lama ditimbun atau dikubur.

BARANG BUKTI - Penanganan kasus pembunuhan Indri Sefiana Putri sudah masuk pada tahap dua. Pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Muarojambi, Kamis (5/4).
BARANG BUKTI - Penanganan kasus pembunuhan Indri Sefiana Putri sudah masuk pada tahap dua. Pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Muarojambi, Kamis (5/4). (Tribun Jambi/Samsul Bahri)

"Kondisi tubuh Indri sudah dalam keadaan membusuk, ada beberapa bagian yang utuh dan tidak utuh. Sebab tubuh korban mengalami pembusukan, akibat sudah lama dikubur, itu kurang lebih 30 hari," ujarnya.

Saat ditanya hakim ketua terkait hasil pemeriksaan tubuh Indri, Ainurrofiq menjelaskan ada temuan patah pada bagian tulang lengan atas kiri dan kanan bagian bawah.

Kemudian, patah tulang as kaki kiri dan kanan bagian atas, tulang punggung bagian atas, tulang tungkai atas bagian kiri dan kanan atas.

"Patah tulang hidung bagian atas. Serta tulang dasar tengkorak dan ada lebam pada bagian dada," ujarnya.

Dalam kasus ini, JPU Kejari Muarojambi mendakwa menggunakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, dilapis Pasal 339 dan Pasal 338.

Baca: Bripka Riyanto Kena Sanksi Karena Pukul Perempuan, Tapi Penjelasan Ibu Korban Lebih Mengejutkan

Baca: Polda Jambi Gelar Dialog Bersama Tokoh Adat Se-Kabupaten Kerinci

Baca: 233 Orang Belum Lunasi Biaya Haji PPIH, Ingat, Besok Hari Terakhir

Pembunuhan sadis

Proses rekonstruksi reka adegan pembunuhan Indri Sefiana Putri (14) siswi SMP asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan, Kumpe Ulu, Kabupaten, berlangsung berlangsung sekira dua jam. Indri yang hillang selama tiga bulan, ditemukan tewas. Dia dibunuh dua orang pria, yang merupakan rekan kerja ayahnya.

Rekonstruksi dilakukan sebanyak 56 adegan yang langsung diperagakan kedua tersangka.

Dua pelaku mengaku sejak malam hari sudah merencanakan untuk merampas motor korban. Untuk dijual kepada keluarga satu di antara pelaku. Dengan alasan hanya motor korban yang jenis metik yang ada di daerah tersebut.

Penanganan kasus pembunuhan Indri Sefiana Putri sudah masuk pada tahap dua. Pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Muarojambi, Kamis (5/4).
Penanganan kasus pembunuhan Indri Sefiana Putri sudah masuk pada tahap dua. Pelimpahan tahap dua di kantor Kejari Muarojambi, Kamis (5/4). (Tribun Jambi/Samsul Bahri)

"Si Sofyan ini, minta dicarikan motor metik, untuk dijual kepada keluarganya, dia minta kepada saya dan motor Indrilah yang ada matik," kata Irwan.

Pada awal adegan tersebut, Indri yang menggunakan motor metik pagi-pagi berangkat ke sekolah. Sementara tersangka pelaku pertama, yakni Irwandi, menutup kepala dan wajahnya. Dia seperti ninja, menggunakan kain sarung, saat melakukan pencegatan terhadap korban, yang berangkat dari rumahnya menuju ke sekolah. Peristiwa itu pada Sabtu, 23 September 2017.

Baca: VIDEO: Anggota DPRD Ini Gelagapan Saat Percakapannya Disadap KPK

Baca: Irwan Mussry Diminta Segera Halalkan Maia Estianty oleh Al Ghazaly Nggak Enak Digantung

Saat memberhentikan korban, Irwandi berkata kepada korban, bahwa dia hanya ingin mengambil motor korban, setelah itu akan melepaskannya.

Indri menuruti perintah pelaku, untuk masuk kedalam perkebunan sawit. Pelaku meminta kepada korban untuk membawa motor, sementara ia duduk dibelakang.

Setelah sampai di tempat yang diminta, pelaku meminta Indri turun dan mata Indri ditutup menggunakan jaket yang dipakai korban. Pelaku menyuruhnya duduk dibawah pohon sawit.

Setelah itu, Irwan menghubungi rekanya, yakni Sofyan Hadi alias Bujang, tersangka pelaku kedua untuk datang ke lokasi.

Sidang perdana kasus pembunuhan dengan korban Indri Sefiana Putri (14) dimulai sekitar pukul 11.00 siang di ruang sidang Pengadilan Negeri Muarojambi.
Sidang perdana kasus pembunuhan dengan korban Indri Sefiana Putri (14) dimulai sekitar pukul 11.00 siang di ruang sidang Pengadilan Negeri Muarojambi. (tribunjambi/samsul bahri)

Hingga beberapa saat, Bujang datang ke lokasi dengan meminta tolong diantar adik pelaku Irwan.

Irwan menunjukkan kepada Sofyan, korban dan sepeda motornya. Melihat kedua tangan Indri yang tidak terikat, Sofyan pun menyuruh Irwan untuk mengikatnya menggunakan tali sepatu korban.

Indri disekap beberapa jam. Dia kehausan dan meminta pelaku untuk memberinya minum. Maka Irwan membeli minuman dan rokok, menggunakan uang dari Sofyan sebesar Rp 20 ribu. Pada saat Irwan keluar membeli air, Indri bertanya kepada Sofyan bahwa ia mengenal suara temannya tadi.

"Korban gomong, Sepertinya saya kenal, suara kawan abang yang tadi tu. Itu suara Bang Iwan kan, begitu kata korban," kata Sofyan, Saat proses Rekonstruksi, Kamis (4/1).

Mengetahui identitas temannya diketahui, saat Irwan balik dari membeli air, Sofyan membertahu bahwa Indri mengenali suara Irwan.

"Bagaimana jek, budak tu tahu suaro kau. Kalo kita lepasin pasti kau tertangkap polisi, kito matiin be," kata Sofyan kepada Irwan.

Irwan pun mengiyakan ajakan temannya. Lalu keduanya menghabisi nyawa korban menggunakan tali tas yang dipakai korban, dengan cara melilit tali tas pada leher korban. aat itu, Indri dalam posisi duduk.

Untuk memastikan apakah korban meninggal dunia, Sofyan memeriksa denyut nadi Indri di pergelangan tangan.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, Irwan pergi mengambil cangkul di pondok milik warga pekerja di perkebunan sawit terebut. Lalu kedua pelaku menggali lubang untuk mengubur jasad Indri, bersama tas sekolahnya yang juga diisi pelaku dengan spion dan pelat motor korban.

Baca: Bakal Bertemu Real Madrid di Final Liga Champions Ini Sejarah Apik Liverpool

Setelah selesai mengubur jasad Indei, keduanya meninggalkan tempat tersebut. Sofyan membawa motor korban ke arah Kumpe Ilir untuk menjualnya, sementara Irwan kembali ke rumahnya di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpe Ulu.

Keesok harinya, kedua pelaku kembali bertemu, untuk membagi duit hasil penjualan motor milik korban.

Indri sebelumnya dikabarkan hilang hingga tiga bulan. Akhirnya, pada 22 Desember 2017 akhirnya terungkap. Ternyata dia dibunuh dua orang pria dan dirampas motornya.

Baca: 233 Orang Belum Lunasi Biaya Haji PPIH, Ingat, Besok Hari Terakhir

Baca: Al Haris Unggah Foto Pernikahan di Instagram, Warganet Langsung Respon

Baca: Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Menikah? Astaga, Kok Instagram Malah Isi Foto Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved