Kasus Suap Pengesahan APBD

Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi - Dua Anggota Fraksi Partai Golkar Ini Akui Terima Uang Ketok Palu

Isment Kahar dan Popriyano, Anggota Fraksi DPRD Provinsi Jambi akui terima uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ismet Kahar dan Popriyano, Anggota Fraksi DPRD Provinsi Jambi akui terima uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Pengakuan ini disampaikan kedua politisi Fraksi Golkar ini di hadapan persidangan saat bersaksi dalam persidangan OTT Suap Ketok Palu degan terdakwa Supriyono, Rabu (2/5/2018) malam.

Ismet Kahar mengatakan uang itu ia jemput dari rumah M Juber.

Baca: Pilkada Kerinci - Kampanye di Air Hangat Timur, Ini Permintaan Warga Bila Zainal Jadi Bupati

"Uangnya dalam bentuk bingkisan plastik, tapi nampak isinya uang," kata Ismet.

Ia mengatakan untuk bingkisan miliknya hanya berisi Rp 99 juta dari total Rp100 juta yang dijanjikan.

"Ada potongan satu juta, katanya untuk potongan kurir," kata Ismet Kahar di muka sidang.

Saat menerima uang itu ia mengaku biasa saja. Namun saat tiba di Kualatungkal ia gemetar setelah melihat pemberitaan OTT KPK.

"Waktu nerima tidak takut, sesudah itu baru saya tau ini salah," katanya.

Uang tersebut lantas dikembalikan ke KPK melalui Juber.

Sementara Poprianto dipersidangan mengaku menerima uang ketok palu juga.

"Saya dapat Rp 88 juta. Ada istilah 15 - 25. Untuk potongan saya tidak tahu tapi tahun sebelumnya juga begitu," katanya.

Poprianto mengatakan uang ketok palu di DPRD Provinsi Jambi sudah menjadi tradisi.

"Tahun lalu juga ada pemotongan, tahun lalu nilainya Rp 200 juta," kata Poprianto.

Baca: Pilkada Kerinci - Monadi Kampanye Tatap Muka di Karang Pandang. Ini Programnya untuk Petani

Baca: Jaksa KPK Berkali-kali Ingatkan Saksi Untuk Jujur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved