Disebut Gajinya Kalahkan Presiden, Begini Enaknya Kerja Jadi Pegawai Farmasi! Lihat Gajinya
Semakin naiknya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan serta naiknya permintaan terhadap layanan kesehatan membuat sektor ini
Gaji pemimpin pada perusahaan farmasi ternyata jauh lebih tinggi dibanding gaji Presiden RI, saat ini.
Gaji Presiden RI, Jokowi mengacu pada Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Pasal 2 pada UU itu menyatakan, gaji pokok Presiden adalah 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara di Indonesia.
Baca: Rilis Album Baru, Mulan Jameela Sebut Lagu Ciptaan Ahmad Dhani Harganya Mahal
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan bahwa pejabat negara yang menerima gaji terbesar adalah Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA dengan nilai Rp 5,040 juta per bulan.
Dengan kata lain, nilai gaji Presiden Jokowi adalah 6 kali Rp 5,040 juta yakni Rp 30,240 juta per bulan.
Angka tersebut belum termasuk tunjangan jabatan yang diterima Presiden Jokowi.
Baca: Ditanya Ganti Presiden Atau Tidak, Tak Disangka Jawaban Mahfud MD Begini
Apabila mengikutkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, maka tunjangan untuk Presiden adalah Rp 32,5 juta.
Ditotal dengan gaji pokok, didapatlah penghasilan sebesar Rp 62,740 juta per bulan.(kompas.com/tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Hanya Sarjana tapi Gajinya Kalahkan Presiden, Ini Enaknya Kerja di Farmasi, Lihat Angkanya, http://bangka.tribunnews.com/2018/05/03/hanya-sarjana-tapi-gajinya-kalahkan-presiden-ini-enaknya-kerja-di-farmasi-lihat-angkanya?page=all.