Dituduh Bagikan Kupon Sembako Berlogo Kristus di Monas, Anggota DPR Ini Laporkan @MuchlistHassan
Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris melaporkan pengguna akun Twitter, @MuchlistHassan, ata
Baca: Ini Daftar Pemain yang Hilang, Prediksi AS Roma Vs Liverpool
Baca: Digigit Ular Piaraan Lucky Hakim, Pedangdut Cantik: Boro-boro Jenguk, Dia Malah Nyalahin Aku
"Kupon ini memang pernah dibagikan, tapi pada saat beliau mengadakan bakti sosial. Nah itu disalahgunakan seolah-olah pada saat itu, kemudian menjadi viral," ujarnya
Pelaporan ini, menurut Budi, sebagai bentuk pelajaran agar pihak tertentu tak melayangkan fitnah, tanpa melakukan konfirmasi.
Baca: Buka Pameran Migas, Jokowi : Ini Industri dengan Nama-Nama Besar, Bikin Gemetar Politisi
"Kalau kita membiarkan ini seolah-olah kita dianggap mendiamkan dan seolah-olah benar dan ini merugikan Charles sebagai pribadi dan keluarga dan kepentingan dia sebagai anggota DPR dan anggota dari PDIP," tutur Budi.
@MuchlistHassan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan: LP/575/V/2018/Bareskrim atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Pelapor menyertakan barang bukti print-out berupa screenshoot cuitan @MuchlistHassan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding Bagi Kupon Sembako di Monas, Charles Honoris Laporkan Akun @MuchlistHassan, http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/05/02/dituding-bagi-kupon-sembako-di-monas-charles-honoris-laporkan-akun-muchlisthassan?page=all.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe