Petugas BNN Setop Bus untuk Tangkap Kurir Sabu, Tak Disangka Malah Temukan Hal Mengejutkan

Selanjutnya, personel PJR unit V melakukan penyetopan di depan pos. Setelah penggeledahan, personel BNNP...

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Unit V Jujuhan bersama Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap kurir sabu-sabu.

Wakil Direktur Lantas Polda Jambi, AKBP Agus Fajaruddin, mengatakan penangkapan pada Kamis (22/3).

"Dilakukan di kawasan perbatasan Damasraya dan Bungo," katanya kepada tribunjambi.com.

Anggota PJR dan BNN mendapat informasi dari masyarakat. Berdasarkan laporan itu,anggota BNNP Jambi bersama Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) unit V Jujuhan mengambil langkah dengan menunggu dan membuat pengadangan di perbatasan Dhamasraya dan Bungo.

"Kemudian sekitar pukul 14.30, tim mendapati mobil Bus ALS BK 7367 DF yang sesuai dengan ciri-ciri informasi sebelumnya," jelasnya.

Baca: Kapolda Resmikan Pos Kamling RT 36, Ini Yang Dilakukan di Lokasi

Baca: Buruan Registrasi Jika Tidak Mau Nomor SIM Prabayar Anda Hangus, Ini Batas Waktunya

Baca: Warga Antre Ikuti Pengobatan Gratis di RT 25, Paal Merah

Selanjutnya, personel PJR unit V melakukan penyetopan di depan pos. Setelah penggeledahan, personel BNN menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari seorang penumpang.

"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan dua paket besar sabu-sabu dan dua paket kecil sabu-sabu," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved