Debat Kandidat Pilwako Jambi Sesi 2
Segmen 4, Paslon Saling Tanya Jawab dan Beradu Argumen
Pada sesi keempat itu, para pasangan calon akan saling bertanya. Kedua paslon mengatakan...
Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi 2018 berlangsung, di ACC Jambi, Jumat (20/4). Moderatur yaitu Tysa Novenny.
Pada sesi keempat itu, para pasangan calon akan saling bertanya.
Pertama, untuk paslon nomor urut 1 kepada nomor urut 2, dalam waktu 60 detik.
Abdullah Sani bertanya terkait tenaga yang aktif kerja penghasilannya jauh dari UMR.
Syarif Fasha menjawab dalam waktu 180 detik. Upah minimum kota (UMK) ditetapkan setiap tahun. Setiap tahun pemkot menaikkan upah bagi PTT, yang dihitung adalah jam kerja.
Pemerintah tidak boleh menaikkan harga terlalu tinggi, menyiasati itu dengan tunjangan penghasilan.
"Jangankan gaji honor, gaji kita ini hanya Rp 1 juta," katanya.
Jawaban itu ditanggapi Abdullah Sani. Dia memberikan contoh seperti tukang angkut barang. Karena majikannya berbeda, maka gajinya berbeda beda. "Ke depan kami sampaikan pihaknya berkewajiban memikirkan hal itu," ujarnya.
Selanjutnya, Syarif Fasha mengatakan pegawai kontrak 6.800 orang. Jika jika dinaikkan, dana berasal dari mana.
Setiap tahun ada Dewan Pengupahan, melakui dinas tenaga kerja dan serikat buruh, membahas upah minimum kota.
"Kalau masih ada gaji swasta yang di bawah UMR, bisa menyampaikan hal ini ke dinas tenaga kerja," katanya.
Giliran ini Maulana bertanya, bagaimana langkah menurunkan gini ratio di Kota Jambi.
Kemas Alfarizi menjawab membantu pengusaha ikan, sayur dengan APBD. Selain itu juga akan bekerja sama dengan luar Kota Jambi. Seperti ikan dari Kuala Tungkal.
Dia mengatakan UKM seharusnya mempekerjakan masyarakat Jambi sendiri, bukan dari luar Jambi.