Produksi Miras Oplosan dengan Campuran Air Sumur, Ribuan Botol Diamankan, Modusnya Usaha Ini

Polisi mengamankan 500 liter miras oplosan hasil pencampuran air sumur dengan alkohol kadar 50 persen di rumah industri

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
Ilustrasi miras 

Baca: 6 Fakta Pesta Saling Tukar Cinta Swinger di Surabaya, Isi Chatingan Grup WA Mengejutkan

"Saya dijanjikan bekerja sebagai pelayanan di rumah makan dan nyatanya memasangkan tutup minuman," katanya.

Pada proses pembuatan miras itu terbagi berbagai tim, di mana setelah diisi dan ditutup lalu dipasang label merk Vodka atau Whiski.

Pada label itu tertera tanggal kedaluarsa sampai tahun 2019.

"Setiap kardus berisikan 48 botol, setiap kardusnya kami mendapatkan upah Rp 10 ribu," ujarnya.

Kades Terusan Kecamatan Sanga Desa, Asmana, mengaku tidak mengetahui adanya bisnis miras oplosan.

Setahu dia sebagai tempat pengepul barang bekas dan rumah makan.

"Mereka baru 1 April ini berada di sini. Mereka mau mengajukan izin untuk membuka rumah makan, tetapi belum saya tanda tangani."

Baca: Nomor Seluler Registrasi Tak Sah Segera Hangus! Operator Mulai Cleansing

"Memang sebelumnya di sini rumah makan tetapi sudah lama tutup. Untung belum saya tanda tangan karena mereka membuat miras palsu," kata Asmana.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Muba antara lain, 154 karung yang tiap karung berisi 132 botol.

Total ada 20.328 botol. Sedangkan botol siap isi terdapat 720 botol.

Lalu 1 tedmon berisikan 500 liter berisi miras oplosan, tutup botol miras merk mansion 28 kardus yang berisi 1 kardus 1.440 totalnya 40.320 tutup botol, mesin pres botol 2 buah, mesin aduk 1 buah, label merk mansion vodka 5 kardus, 1 unit mobil Daihatsu Luxio warna hitam BG 1811 US yang berisi kardus kemasan, 9 botol alkohol ukuran 1 liter, 1 drigen 5 liter berisi alkohol, dan pewarna makanan 4 kaleng. (cr13/sp)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Polisi Gerebek Industri Miras Oplosan, Air Sumur Dioplos Alkohol, Kadar Alkohol Capai 50 Persen, 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved