20 Tahun Hamidah Habiskan Waktu di Kamar Sempit dan Pengap, Keluarga Ngaku Terpaksa
Dengan beralas kain Hamidah lebih sering berbaring di ruang yang pengap tanpa jendela tersebut. Hamidah yang tidak pernah
Baca: 6 Artis Cantik dan Muda yang Sudah Menyandang Status Janda
Dr Satti juga sempat memeriksa kondisi fisik Makki dan meminta pihak keluarga untuk terus melanjutkan memberikan obat.
Kunjungan juga dilakukan ke pasien jiwa bernama Galuh warga Palimbangan yang saat ini juga diasingkan disebuah bangunan kecil dan dikunci dari luar.
Di ruangan tanpa jendela berukuran 1,5 x 2 meter tersebut Galuh melakukan segala aktifitasnya dari tidur, makan, buang air dan mandi.
Sabri, keluarga Galuh mengaku sudah tidak mampu lagi mengobati karena sebelumnya sudah membawanya ke pengobatan altirnatif namun tidak juga mendapat kesembuhan hingga akhirnya dipasung.
Setiap hari diberi makan melalui pintu, kemudian pintu tersebut kembali dikunci dari luar.
Untuk minum dan mandi keluarga hanya memberikan air di sebuah jerigen. “Kami kasih air beberapa jerigen, bisa untuk mandi atau minum ya diruangan itu juga,” ungkapnya.
Namun Sabri juga telah sepakat untuk mengantarkan Galuh ke Rumah Sakit dengan bantuan Puskesmas Haur Gading.
Terpisah Dokter Spesialis Kejiwaan Dr Satti Raja Sitanggang Sp KJ mengatakan program bebas pasung ini memang sudah berjalan lama, pada tahun 2015 pihaknya juga telah melakukan pendataan dan tercatat terdapat 11 kasus pasung.
Baca: Penasaran Siapa yang Intip Profil WhatsApp Kamu? Ini Trik Mudah Mengetahuinya
Dan saat ini kembali dilakukan pendataan atas inisiatif dari Dinas Kesehatan.
“Dari empat kecamatan yang telah dilakukan pendataan yaitu di di Kecamatan Babirik, Danau Panggang, Haur Gading dan Banjang ada tercatat 10 pasien pasung dengan diikat ataupun dengan diasingkan dalam ruangan, tiga di antaranya sudah berada di RSUD Pembalah Batung, dan beruntung dua pasien dari Haur Gading juga telah bersedia,” ungkapnya.
Masih adanya kasus pasung salah satunya dengan masih kurangnya pengertian masyarakat mengenai cara penanganan dan menganggap bahwa tidak ada jalan lain.
Padahal sudah banyak kasus penderita gangguan jiwa yang bisa kembali diberdayakan.
“Tidak perlu khawatir dengan biaya, terlebih jika memiliki Kartu BPJS maka semua biaya pengobatan ditanggung, bagi yang tidak memiliki BPJS juga bisa melalui Kartu Sehat Amuntai (KSA),” ungkapnya.
Diharapkan juga ada kerjasama dari dinas sosial untuk pemberdayaan, dank arena keluarga pasien juga merupakan keluarga kurang mampu, pasien yang sudah stabil juga bisa diberdayakan oleh Dinas Sosial.