Razia Ketertiban
Nongkrong 'dengan' Satu Jeriken Tuak, 3 Pemuda di Kelurahan Payolebar Terjaring Razia
Polsek Jelutung, Kamis (12/4) sekira pukul 20.30 WIB yang dipimpin Kapolsek Iptu Septa Badoyo SIK, dengan 13 personelnya,
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polsek Jelutung, Kamis (12/4) sekira pukul 20.30 WIB yang dipimpin Kapolsek Iptu Septa Badoyo SIK, dengan 13 personelnya, melakukan razia di wilayah hukumnya. Sasaran razia itu adalah minunan keras (Miras) ilegal dan miras oplosan.
Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir mengatakan, saat razia, petugas mendapati tiga pemuda sedang pesta tuak di warung tuak di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Payo Lebar. Ketiga pemuda tersebut kata Alam, sedang berkumpul dan didapati satu jeriken tuak.
Baca: Pemerintah Pusat Kembali Gelontorkan Bantuan Kepada PAUD di Tanjabtim Senilai Rp 3,2 Miliar
Selanjutnya, di dekat lokasi itu juga di depan ruko, dilakukan pemeriksaan terhadap tiga pemuda yang sedang berkumpul dan pesta minuman keras, dengan barang bukti tiga botol Asoka dan tiga botol M150.
"Di toko klontong di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Payo Lebar, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warung tersebut, dan disita satu botol anggur merah," jelas Alam, kemarin.
"Tindakan-tindakan yang sudah di lakukan diantaranya mengamankan barang bukti. Juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. Dan, pihak kepolisian melakukan pembinaan terhadap pelaku agar tidak melakukanya lagi.
Baca: FOTO: Tradisi Cuci Kaki Ibu di SMPN 1 Kota Jambi Bikin Haru, Ini Kata Beberapa Wali Murid
Baca: Banyak yang Tak Punya Buku Nikah, Penerbitan Akta Kekahiran Anak di Batanghari Terbentur