Libur Isra Miraj 2018 Pada 13 Atau 14 April? Ternyata Ini Yang Sesuai Keputusan Pemerintah

Kata kunci (keyword) "Libur Isra Miraj 2018" jadi kata kunci yang paling dicari melalui laman mesin pencarian Google, Kamis (12/4/2018).

Editor: Duanto AS
Libur Isra Miraj pada kalender yang difoto Tribun-Timur.com jatuh pada Jumat (13/4/2018). (TRIBUN-TIMUR.COM) 

Rupanya hal ini sudah jadi perbincangan sejak lama melalui situs forum komunitas maya Kaskus menggunakan tema 'Perbedaan Libur Isra Mi'raj 2018 di Kalender Google dan Kalender Umum'.

Tak sedikit Kaskusers yang mengaku dibuat bingung kalender yang beredar.

"Assalamu'alaikum....met malem buat agan" semua. Maaf nih...nubie mau tanya barangkali ada yg bisa jelasin atau lebih paham dari ane. Terkait tanggal merah atau hari libur...khususnya "Isra Mi'raj" di tahun 2018, koq di kalender google di HP," demikian ditulis seorang Kaskuser.

"Nahh ini, udah bulan April.. temen kantor sebelah ane kemaren juga koment, krn di kalender dia sama kalender ane beda merahnya.. wkwkwkwkwkwkw jadi yang bener hari jum at apa sabtu ya?? moga jum at lah," tulis Kaskuser lainnya.

Beberapa situs berita yang pernah melansir berita terkait hari libur 2018, banyak yang berbeda soal kapan hari libur Isra Miraj 2018.

Baca: Stok Blangko Tilang di Polres Tanjabtim Menipis, Pelanggar Ringan Untuk Sementara Lepas

Namun sebenarnya hal ini telah terjawab lewat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Libur Isra Miraj sesuai Keputusan Bersama 3 Menteri tersebut dinyatakan jatuh pada tanggal 14 April 2018 atau Sabtu.

Keputusan Bersama 3 Menteri
Keputusan Bersama 3 Menteri ()

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Berikut rincian hari libur nasional pada tahun 2018:

* Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi.

* Jumat, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili.

* Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940.

* Jumat, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved