Kisah Remaja yang Berani Mencuri Celana Dalam Ratu Victoria di Istana Buckingham

Setelah digeledah, dia ditemukan mencuri celana dalam ratu Victoria dan menyimpannya dalam kantong celana panjangnya.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Buckingham Palace 

Jones pertama kali memasuki istana pada 1838 dan di saat itulah dia mencuri pakaian dalam ratu.

Baca: Artis Cantik GGS Ini Menikah Muda dan Diisukan Pindah Keyakinan, Begini Kondisinya Sekarang

Baca: Harga Cabai Merah Berangsur Turun, Bawang Merah Melonjak

Dalam contoh lain, dia juga tertangkap mencuri makanan dari dapur dan pernah mencoba untuk menduduki singgasana ratu.

Setiap kali dia ditemukan berkeliaran, Jones diserahkan kepada petugas polisi.

Tingkah dan segala polah Jones ini sangat menggelisahkan dan membuat khawatir pihak istana.

Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Jones bahkan menguping beberapa percakapan antara Ratu dan para menterinya.

Jones juga berhasil mengambil potret Ratu, surat, dan koleksi linennya.

Ketika Jones tertangkap pertama kali, dia segera dibebaskan namun tidak untuk penangkapan lainnya, melainkan dihukum.

Jones dihukum kerja paksa, namun berhasil melarikan diri pada Desember 1840 setelah tiga bulan berlangsung.

Setelah hukuman itu, Jones bolak-balik ditemukan berada di dalam istana Buckingham.

Atas kejadian berulang-ulang itu Jones kemudian diundang untuk bergabung dengan Angkatan Laut Kerajaan.

Hal itu ditujukan agar Jones dapat dijauhkan dari rumah dan istana, namun dia menolaknya.

Baca: FOTO: Tiga Anak Kena Siraman Cuka Getah Bapaknya Dijenguk Mashuri, Tidak Pantas

Akhirnya, dia dideportasi ke Brasil, dan ditahan di kapal penjara selama sekitar enam tahun.

Namun kapal penjara bukan apa-apa baginya, Jones kerap mabuk dan terlibat dalam sejumlah pencurian.

Dia akhirnya berhasil kembali ke Inggris, tetapi segera dideportasi ke Australia.

Kemasyhuran nama Jones tidak berhenti dan tidak berbeda juga di Australia.

Cerita tentang pencurian celana dalam itu beredar hingga membuatnya mengganti nama sebagai Thomes Jones.

SUMBER:Intisari Online

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved