Kasus Kekerasan Seksual
Pemkab Lakukan Pendampingan Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual
Kekerasan terhadap anak dibawah umur masih saja terjadi di Kabupaten Merangin. Terakhir terjadi di Desa Lembah Masurai Kecamatan
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kekerasan terhadap anak dibawah umur masih saja terjadi di Kabupaten Merangin. Terakhir terjadi di Desa Lembah Masurai Kecamatan Lembah Masurai, seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun. Akibatnya pria berinisiatif ML itu harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Mengantisipasi meningkatnya kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Merangin menekankan agar keluarga menjadi benteng pertama untuk menghindari kekerasan anak di bawah umur. Di samping itu keluarga diminta aktif mengawasi kegiatan keseharian anak-anak di bawah umur.
Baca: Damkar Selalu Mengingatkan untuk Mewaspadai Api dan Mengecek Tabung Racun Api
Tingginya angka kekerasan terhadap anak tentu menjadi catatan penting pihak berwajib dan pemerintah daerah. Sebab anak akan menjadi generasi penerus masa depan bangsa, dimasa mendatang.
Kabid Perlindungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Sahrul mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pendampingan kepada anak yang mendapat kekerasan seksual maupun kekerasan yang terjadi dalam keluarga.
"Kami akan terus lakukan pendampingan bekerja sama dengan pihak Polres, rumah sakit untuk mengatasi terjadinya pada anak yang mendapatkan kekerasan," katanya, Rabu (11/4).
Diungkapkannya, di Kabupaten Merangin masih minim rumah perlindungan anak, sehingga anak-anak yang mendapat kekerasan harus dititipkan pada keluarganya. Namun itu tidak akan terlepas dari pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Merangin.
"Peran masyarakat juga menjadi harapan kita dalam melakukan pengawasan terhadap anak," pungkasnya.
Baca: Tak ada Kerugian Negara, Kasus MTQ di Merangin Dihentikan