KPK Kembali Panggil Zumi Zola, Besok Diperiksa
Gubernur Jambi, Zumi Zola dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Zumi Zola diJadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kantor Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4/2018) besok.
Untuk agenda pemeriksaan besok, Zumi Zola sudah memastikan akan penuhi panggilan penyudik lembaga anti rasua itu.
Ini disampaikannya lewat penasehat hukum Zola, M Farizi saat fikonfirmasi awak media pada Minggu (8/4"2018).
Kepada awak media M Farizi mengatakan pemeriksaan besok merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya.
Setelah pada pemanggilan sebelumnya Zola tak hadir dikarenakan tak menerima langsung undangan pemeriksaan dirinya.
Namun untuk pemeriksaan besok pihaknya tidak melakukan persiapan berarti.
"Yang jelas dokumen-dokumen yang sekiranya berkaitan itu saja yang akan dibawa," kata Farizi.
Seperti diketahui Zumi Zola kini ditetapka tersangka terkait fee proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi senilai 6 miliar rupiah.
Selain Zola satu tersangka lainnya dalam perkara ini yakni Arfan (ARN) yang kini tengah menjalani proses hukum terkait OTT KPK untuk Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018. (Dnu)
