Salman Khan Langsung Ditahan Usai Hakim Vonis 5 Tahun Penjara Karena Pembunuhan Satwa Liar

Bintang film yang membintangi film Bajrangi Bhaijaan ini harus menelan pil pahit divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim

Editor: bandot
Aktor India Salman Khan tiba di pengadilan Jodhpur untuk menghadiri sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan satwa liar yang terjadi pada 1988, Kamis (5/4/2018) 

Pada Jumat (6/4/2018), pihak Salman akan hadir di pengadilan untuk mengajukan permohonan banding.

Menurut salah seorang jaksa yang menangani perkara itu, Bhawani Singh, Khan bisa mengajukan banding.

Jika permohonannya diterima, Khan bisa bebas dengan jaminan atau penahanannya bisa ditangguhkan.

Menurut Times of India, pada sidang putusan itu Salman Khan ditemani dua saudara perempuannya serta pengawalnya.

Baca: Pengakuan Kompol Fahrizal, Polisi yang Tembak Ipar dan Sempat Todong Ibunya dengan Pistol

Ketika hakim menyatakan sang bintang bersalah, mereka langsung menangis.

Sidang yang berlangsung di Jodhpur itu mendapat penjagaan ketat.

Petugas keamanan berjaga di dalam ruang sidang dan di sekeliling kompleks pengadilan.

Sementara itu para fans Salman Khan berkumpul di sekitar kediaman sang aktor di Mumbai.

Mereka menunggu kepulangan Khan.

Namun mereka justru mendapat kabar bahwa sang idola dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke dalam penjara.

Ini bukan kasus hukum pertama yang dihadapi Salman Khan.

Baca: Remaja 90-an Pasti Ingat Produk Ini! Pernah Bikin Pede Saat Ngapel, Pernah Pakai yang Mana?

Pada 2015, dia dinyatakan bersalah dalam kasus tabrak lari.

Dalam kasus itu dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Namun pengadilan tinggi membebaskan Khan dengan alasan bukti-bukti yang diajukan tidak cukup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara atas Pembunuhan Satwa Liar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved