Salman Khan Langsung Ditahan Usai Hakim Vonis 5 Tahun Penjara Karena Pembunuhan Satwa Liar
Bintang film yang membintangi film Bajrangi Bhaijaan ini harus menelan pil pahit divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar mengejutkan datang dari Superstar Bollywood Salman Khan (52).
Bintang film yang membintangi film Bajrangi Bhaijaan ini harus menelan pil pahit divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim.
Salman Khan divonis bersalah atas kasus pembunuhan satwa liar yang dilakukan 20 tahun lalu.
Dikturtip Tribunjambi.com dari Kompas.com, Salman Khan dinyatakan bersalah melanggar undang-undang perlindungan satwa liar, Kamis (5/4/2018).
Selain hukuman penjara 5 tahun, Salman Khan juga dijatuhi denda 10.000 rupee.
Pria yang bernah membintangi film Kuch Kuch Hota Hai ini didakwa membunuh dua blackbucks (sejenis rusa) di sebuah desa dekat Jodhpur saat menjalani shooting film Hum Sath Saath Hain pada 1988.

Selain Khan, ada empat orang lain yang menjadi terdakwa dalam kasus itu.
Namun pengadilan menyatakan mereka tidak bersalah.
Mereka adalah aktor Saif Ali Khan, Tabu, Sonali Bendre, dan Neelam Kothari.
Pada sidang putusan tersebut keempat bintang itu juga hadir.
Baca: Heboh Warga Tangkap Tuyul, Uang Rp 700 Ribu Raib Jelang Subuh Saat Sang Anak Ketakutan
Begitu hakim menjatuhkan putusan, Salman Khan langsung ditahan di rumah tahanan Jodhpur.
Kuasa hukum Khan, Anand Desai, mengatakan pihaknya terkejut atas putusan tersebut.
Selama ini Khan menyatakan tidak bersalah atas dakwaan tersebut.
"Kami sedang mempelajari vonis - yang mengejutkan karena sepanjang penyidikan dan fakta-fakta kasus ini sama dengan dua perkara yang sudah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Rajasthan," kata Desai seperti dikutip CNN.

Pada Jumat (6/4/2018), pihak Salman akan hadir di pengadilan untuk mengajukan permohonan banding.
Menurut salah seorang jaksa yang menangani perkara itu, Bhawani Singh, Khan bisa mengajukan banding.
Jika permohonannya diterima, Khan bisa bebas dengan jaminan atau penahanannya bisa ditangguhkan.
Menurut Times of India, pada sidang putusan itu Salman Khan ditemani dua saudara perempuannya serta pengawalnya.
Baca: Pengakuan Kompol Fahrizal, Polisi yang Tembak Ipar dan Sempat Todong Ibunya dengan Pistol
Ketika hakim menyatakan sang bintang bersalah, mereka langsung menangis.
Sidang yang berlangsung di Jodhpur itu mendapat penjagaan ketat.
Petugas keamanan berjaga di dalam ruang sidang dan di sekeliling kompleks pengadilan.
Sementara itu para fans Salman Khan berkumpul di sekitar kediaman sang aktor di Mumbai.
Mereka menunggu kepulangan Khan.
Namun mereka justru mendapat kabar bahwa sang idola dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke dalam penjara.
Ini bukan kasus hukum pertama yang dihadapi Salman Khan.
Baca: Remaja 90-an Pasti Ingat Produk Ini! Pernah Bikin Pede Saat Ngapel, Pernah Pakai yang Mana?
Pada 2015, dia dinyatakan bersalah dalam kasus tabrak lari.
Dalam kasus itu dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Namun pengadilan tinggi membebaskan Khan dengan alasan bukti-bukti yang diajukan tidak cukup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara atas Pembunuhan Satwa Liar"