Kompol Fahrizal Tembak Adik Ipar Hingga Tewas, Begini Kronologis Lengkap Versi Polisi

Penempakan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut membuat Jumingan hingga tewas di lokasi kejadian.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kompol Fahrizal, mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan. 

Kronologi Versi Polisi

Awalnya, Heny Wulandari, adiknya mempersilakan duduk di rumah.

Mereka sempat bercengkrama bersama ibunya di ruang tamu.

Sedangkan, Heny membuat air di dapur.

"Saksi (Heny) sempat melihat Fahrizal memijat ibunya, tapi secara tiba-tiba menodongkan senjata ke arah ibunya. Tapi, korban (Jumingan) langsung melarang dengan berkata “jangan Bang” namun Fahrizal menodongkan senjata api ke korban. Ada dua kali suara letusan,” katanya.

Melihat suaminya bersimbah darah, Heny langsung lari ke dalam kamar dan mengunci kamar lantaran ketakutan.

Baca: Beredar Info Ratusan Pejabat Pemkot akan Dirotasi, Ini Tanggapan Sekda dan Pjs Wako Jambi

Baca: Harus Punya Android, Panwas Lantik 20 PPL Pileg dan Pilpres Kecamatan Setinjau Laut

Bahkan, Fahrizal sempat menggedor pintu kamar.

Tapi, ibunya mendatangi sembari menyatakan tidak boleh keluar dari kamar.

Pihak kepolisian sudah meminta keterangan tiga saksi di antaranya Heny Wulandari, dan Agung dan Elly.

Ketiganya merupakan warga Jalan Tirtosari alias masih berhubungan kerabat dengan Kompol Fahrizal. Kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

Kronologi Versi Warga

Warga Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Medan Tembung terkejut dengan penembakan ini.

Warga mengira suara tembakan adalah suara petasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved