Barang Bukti Baby Lobster Hasil Tangkapan Penyelundup Sebesar Rp 13 M Bakal Dilepasliarkan di Sini

BKIPM Jambi, beserta jajaran Kepolisian polda Jambi mengamankan penyelundupan benih Lobster.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/Wahyu Herliyanto
Benih Lobster yang berhasil diamankan BKPIM dan Polair Polda Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BKIPM Jambi, beserta jajaran Kepolisian polda Jambi mengamankan penyelundupan benih Lobster. 

Kasubsie Pengawasan Data dan Informasi BKIPM Jambi, Paiman Upaya Yang dilakukan adalah mengamankan 3 Pelaku sebagai Kurir ke Mako Ditpolair Polda Jambi.

"Mengamankan 1 Unit R4 Mitsubishi L300 No Pol BH 8523 EJ berikut 12 Box Fiber," katanya
Selanjutnya, melakukan pemeriksaan awal terhadap jumlah Benih Lobster sbb :
- Box 1 : 6.025 ekor

- Box 2 : 8.500 ekor

- Box 3 : 7.500 ekor

- Box 4 : 10.000 ekor

- Box 5 : 10.000 ekor

- Box 6 : 8.000 ekor

- Box 7 : 10.000 ekor

- Box 8 : 10.000 ekor

- Box 9 : 7.500 ekor

- Box 10 : 10.000 ekor

- Box 11 : 10.000 ekor

- Box 12 : 10.000 ekor

- Jumlah Total : 107.525 ekor

"Kerugian negara ditaksir 10 miliar sampai 13 miliar," kata Paiman

Selanjutnya, barang bukti di bawa menuju kantor BKIPM Jambi, kemudian di bawa dengan pesawat garuda pukul 13.00 WIB.

Kata Paiman, ini kita packing, sebelumnya 12 box besar menjadi 30 box kecil, lalu di bawa ke jakarta, setelah itu dibawa ke Laut Pangandaran untuk dilepas liarkan.

"Pelepasliaran ke laut Pangandaran Jawa Barat akan dilakukan oleh
Kepala BKIPM KKP, Ibu Rina
Kepala BKIPM Jambi, Ade Samsudin
Dan masyarakat setempat," kata paiman.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved