Sudah Dua Orang Laporkan Sukmawati Gara-gara Puisi Singgung Cadar dan Azan

Mabes Polri mengaku telah menerima dua laporan terkait kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri.

Editor: Nani Rachmaini
capture video
PWNU Laporkan Sukmawati ke Polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengaku telah menerima dua laporan terkait kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri.

Diketahui, puisi yang dibaca anak dari mendiang Presiden pertama RI, Soekarno, itu menyinggung tentang adzan, syariat Islam serta cadar.

Puisi yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut dibacakan Sukmawati pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Rabu (28/3/18).

"Saya baru dapat informasi dua yang melapor di jakarta. Kita sedang melakukan penyelidikan, mencari barbuk, kumpulkan keterangan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Setyo menuturkan pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti laporan yang masuk.

Jenderal bintang dua ini menyebut akan melihat apakah kasus ini bisa masuk ke dalam proses restorative justice.

"Proses restorative justice, istilah kita, dr beberapa pihak yang bisa diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan. Tapi kalau memang harus dipengadilan, kita proses sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Setyo, kepolisian akan meminta keterangan dari semua pihak, khususnya ahli bahasa.

Ia berharap penyelidikan dari Polri akan membawa situasi kasus ini tak berlarut-larut. Apalagi, situasi ini muncul jelang pesta demokrasi, yang rentan dengan konflik.

"Tentunya kita harapkan bahwa perkembangan situasi menjelang pesta demokrasi, masing-masing bisa menahan diri supaya tidak terlalu jauh dan panas," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved