Masyarakat Merasa Dirugikan, PLN Sarankan Class Action Bila Penuhi 4 Kriteria

Erwin mengungkapkan permasalahan listrik seolah tak pernah selesai. Padahal pemerintah daerah sudah memberikan dukungan.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
zoom-inlihat foto Masyarakat Merasa Dirugikan, PLN Sarankan Class Action Bila Penuhi 4 Kriteria
Tribun Jambi
Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pemadaman listrik yang kerap terjadi di Kabupaten Tanjab Barat akibat daya listrik yang tidak stabil, telah memicu sejumlah aksi protes masyarakat. Akibat kejadian itu, banyak masyarakat merasa dirugikan, terutama peralatan elektronik warga yang rusak.

Sekelompok masyarakat menggelar hearing bersama sekda, anggota DPRD dan PLN pada Senin (2/4). Mereka menuntut ganti rugi dari pihak PLN, karena merasa sudah dirugikan.

"Kita kalau bayar telat kena denda, sekarang pelayanan PLN yang tidak maksimal. Peralatan elektronik kami di rumah banyak rusak, mereka tak mau ganti rugi. Karenanya kita menuntut mereka untuk mau memberikan ganti rugi ke masyarakat," kata Erwinsyah, tokoh pemuda Tanjab Barat.

Erwin mengungkapkan permasalahan listrik seolah tak pernah selesai. Padahal pemerintah daerah sudah memberikan dukungan. Namun, PLN terkesan lamban sekali. Bahkan pemerintah sudah menyiapkan lahan dan gas sejak 2016.

"Ini kan jelas masalahnya di PLN, mereka yang terkesan lamban dan mengabaikan kepentingan masyarakat banyak," tegasnya.

Baca: Sempat Buka Jaket saat Sidang First Travel, Syahrini Pasang Status Kencan dengan Pengacara Ini

Sekda Tanjab Barat, Ambo Tuo, mengungkapkan pihaknya tidak tinggal diam mengatasi masalah listrik ini. Sekda juga mengakui, banyak masyarakat yang dirugikan.
"Saya sempat ngobrol dengan pak bupati, rasanya jika kita bisa tidak berhubungan dengan PLN pasti sudah kita lakukan, karena seringnya listrik mati," sebutnya.

Menanggapi segala permasalahan tersebut, anggota komisi I DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, meminta dengan tegas agar PLN tak lagi mencari-cari alasan dalam menangani masalah krisis listrik ini. Sebab, semua yang dibutuhkan sudah ada, tinggal PLN yang membangun.

"Kami tidak mau lagi mendengar alasan dari PLN. Tak ada lagi PLN menyalahkan PLTG, lalu PLTG menyalahkan PetroChina, Petro menyalahkan SKK Migas, akhirnya debat kusir," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala PLN Rayon Kuala Tungkal, Tasili, menyatakan pihaknya tidak bisa begitu saja mengganti rugi tuntutan masyarakat. Sebab apa yang terjadi tak memenuhi empat kriteria, seperti yang telah diatur pihak PT PLN.

Empat kriteria tersebut, menurut Tasili, yaitu banyaknya pemadaman, lamanya pemadaman, koreksi rekening/KWH dan kesalahan meter. Karena belum memenuhi kriteria tersebut, maka PLN tidak akan mengeluarkan ganti rugi. Jika masyarakat merasa tidak terima, maka disarankan untuk mengajukan class action. Sedangkan permasalahan krisis daya, akhir bulan April baru dapat diatasi.

"Kami masih bergantung dengan Sabak. Kami berharap, TJB Kuala Tungkal akhir April ini bisa aktif. Sebab, LPPPI kadang tegangannya masih lemah," kata Kepala PLN.

Baca: Ternyata Anjing Yang Gigit Warga di Mendahara Positif Rabies, Ini Langkah Dinas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved