Kabar Gembira, 349 PNS Terima SK KP Periode April 2018

Penyerahan SK di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (2/4). Penyerahan SK dilakukan usai upacara bendera, secara simbolis

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Hendri Dunan
penyerahan SK oleh Safrial. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Bupati Tanjab Barat, Safrial, menyerahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat (KP) kepada 349 PNS untuk periode April 2018. Sebagian SK untuk PNS golongan I, II, III dan IV sudah terbit, sebagian masih proses.

Penyerahan SK di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (2/4). Penyerahan SK dilakukan usai upacara bendera, secara simbolis kepada perwakilan PNS.

Safrial mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi terhadap PNS yang telah mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk memajukan Tanjab Barat menjadi lebih baik. 

Selanjutnya,dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99/2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2002. Disebutkan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.

Baca: Sopan tidak bajunya?, Ya Ampun, Syahrini Buka Jaket di Ruang Sidang

Baca: Ada Kejadian Seperti Ini Saat Ujian di Tanjabtim, Begini Tanggapan Peserta UNBK

“Kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya,” kata Safrial.

Bupati mengatakan kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan setiap penghargaan, baru mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya.

Bupati berpesan kepada seluruh PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat, agar kenaikan pangkat ini dijadikan motivasi dalam menjalankan kerja secara profesional dan penuh integritas. Terlebih lagi, ke depan tugas PNS semakin kompleks. Maka diharapkan etos kerja dan profesionalisme ASN agar dapat meningkatkan dan pelayanan ke masyarakat.

“Budaya disiplin aparatur sebagai hal yang fundamental dan harus ditingkatkan, apabila dikaitkan dengan capaian target kinerja nantinya bisa mewujudkan aparatur yang jujur bertanggung jawab dan berintegritas” tegasnya.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encek Jarkasih, mengatakan untuk KP periode April 2018, Pemkab Tanjab Barat mengusulkan kenaikan pangkat PNS sejumlah 349 usulan, yang terdiri dari gololongan I, II, III dan IV.

"Untuk sebagian sudah terbit dan seagian masih dalam proses di BKN Palembang. Demikian untuk golongan IV sebagian masih proses Gubernur Jambi," paparnya.

Turut menyaksikan penyerahan SK KP, Wakil Bupati Amir Sakib, Sekretaris Daerah Ambo Tuo MM, asisten, staf ahli dan kepala OPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca: VIDEO: Bentrok Mahasiswa Dengan Petugas Keamanan di Depan Kantor Gubernur Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved