Aneis Baswedan Terancam Dibebastugaskan dari Jabatan Gubernur DKI Karena Penyebab ini

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa mendapat sanksi berupa dibebastugaskan dari jabatannya jika tidak mematuhi rekomendasi Ombudsman

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke warga korban banjir di Jakarta Timur, Rabu (7/2/2018) 

Selain itu, pemberlakuan kebijakan itu juga menyebabkan dampak negatif lain yakni menumpuknya sampah di sekitar ruas Jalan Jatibaru Raya.

Pantauan, sampah-sampah bekas bungkus makan, plastik, botol minuman beserta kulit buah-buahan tersebar hampir di seluruh kawasan pasar yang didiami PKL.

Saat ditanyakan, para pedagang pun berdalih bahwa sampah-sampah tersebut bukanlah kepunyaan mereka.

Baca: Warganet Dibuat Gemes Oleh Arseto Pariadji, Mau Temui Hotman Sitompul, Netter: Ngelawak Bang?

"Ini mah bekas pedagang yang kemarin, bukan punya saya mas. Lagian kan disini berebut lapaknya. Jadi saya gak selalu disini, kadang pindah," kata Sulaiman (54) pedagang buah yang tidak memiliki lapak dagangan di lokasi, Jumat (29/12/2017).

Pedagang baju bernama Hendy mengungkapkan bahwa dirinya hanya untuk sementara waktu membuang bekas plastik-plastik dagangannya.

Usai operasional pasar selesai pada jam 18.00, dirinya mengaku akan membuangnya ke tempat sampah.

"Namanya lagi jualan, jadi ditaruh di sini dulu. Nanti kami buang kok," ujarnya.

Baca: Heboh Kelakuan Arseto Pariadji Depan Jenazah Probosutedjo dan Kena Bully Karena Sebut: Tutup Peti

PK Ahok Ditolak Mahkamah Agung

Kandas sudah usaha Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok untuk lolos dari jeratan hukum kasus penistaan agama.

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Lembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI ini.

"Iya benar (ditolak). Hari ini diputuskan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah saat dikonfirmasi.

Abdullah menambahkan, Ahok harus menjalani sisa hukumannya sejak dipenjara tanggal 9 Mei 2017.

"Ya kalau sudah ditolak ya sudah selesai dong. Tinggal jalani proses hukum saja," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved