Ketukan Palu Hakim Artidjo Alkostar, Bikin PK Ahok Ditolak MA
"PK Ahok tidak dikabulkan majelis hakim," ujar juru bicara MA Suhadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/3/2018) Suhadi mengatakan,
Koleganya mengusulkan agar Artidjo mendaftar ke Fakultas Hukum UII sambil menunggu pembukaan pendaftaran UGM tahun depan.
Sekalian juga untuk menyesuaikan dengan kehidupan Kota Yogyakarta.
"Saya setuju. Dari pada di Situbondo saya bengong," ujar Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung ini.
Baca: IPDN Siap Buka Penerimaan Calon Praja 2018, Catat Ya Ini Jadwal dan Syaratnya!
Setelah didaftarkan dan lulus, Artidjo ternyata menikmati kuliah di fakultas hukum.
Apalagi setelah mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Dia malah melupakan cita-cita masuk Fakultas Pertanian UGM.
"Saya enjoy dan malah tak berminat lagi ke fakultas pertanian," tuturnya.
Budiman lantas bertanya, menyesalkah Anda?
"Enggak lah, karena di bidang hukum saya bisa membantu banyak orang," jawab Artidjo.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lewat Ketukan Palu Hakim 'Sangar' Artidjo Alkostar, PK Ahok Ditolak Mahkamah Agung,