Ferizal Bertindak Bejat Amoral dan Tak Berperikemanusiaan

Pertama, pelaku mendekati korban dengan cara mengambil satu di antara sandal milik korban, untuk memancing korban.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
surya
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Ferizal (29), warga RT 11, RW 05, Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, bertindak tanpa perikemanusian, bejat dan amoral. Dia harus berurusan dengan Unit PPA Polres Batanghari. Senin (26/3)

Pria paruh baya yang kesehariannya pengganguran itu tega bertindak cabul terhadap anak di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan Ijal terhadap ABC pada Selasa (20/3) sekira pukul 12.30.

Saat itu korban sedang bermain bersama temannya di halaman sebuah TK.

Melihat korban yang sedang asik bermain bersama temannya, muncul niat jahat dari Ferizal untuk menyetubuhi anak malang tersebut.

Pertama, pelaku mendekati korban dengan cara mengambil satu di antara sandal milik korban, untuk memancing korban.

Korban terpancing dengan modus Ferizal, hingga mengejar Ferizal untuk mengambil sandal miliknya. Saat itu kesempatan Ferizal untuk melakukan niat jahatnya.

ABC langsung dipeluk dan digendong Ferizal untuk dibawa ke rumahnya.

Namun, belum sampai di rumah, korban sudah berteriak sambil menangis. Melihat korban yang sudah berteriak, Ferizal nekat melakukan aksi bejatnya.

Setelah Ferizal melakukan perbuatannya, ABC ditinggal begitu saja di tempat kejadian. Ternyata, tindakan Ferizal diketahui warga. Akhirnya Ferizal diamankan warga.

Warga membawa ABC ke rumah kepala desa. Kepala desa menyerahkan Ferizal ke Polsek Maro Sebo Ilir (MSI).

Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmat Idnal, melalui KBO Reskrim Ipda Sutisna, membenarkan adanya kejadian itu, Senin (26/3).

"Iya, benar kita sudah mengamankan pelaku pencabulan di Desa Terusan," ujar KBO Reskrim Polres Batanghari, kepada tribunjambi.com.

Dia mengatakan pelaku pertama kali diamankan warga, untuk mengindari terjadinya amuk masa. Setelah diamankan pelaku langsung diantar ke rumah kepala desa.

"Setelah diantar ke rumah kepala desa, pelaku langsung diantar ke Polsek MSI. Setelah dari Polsek MSI pelaku langsung dibawa ke Polres untuk diserahkan ke Unit PPA," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved