Pilkada Merangin 2018
Guru PAUD Ngaku Diintimidasi Tim Paslon Bupati Merangin, Ini Kata Damsir Karim
Masyarakat Desa Pinang Merah kecamatan Pamenang Barat Reginawati, melaporkan Sutarno
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Masyarakat Desa Pinang Merah kecamatan Pamenang Barat Reginawati, melaporkan Sutarno yang disebut merupakan Direktur Tim Pemenangan paslon nomor urut 2 Haris-Mashuri (Hamas), Selasa (20/3).
Laporan yang dilayangkan ke Panwaslu tersebut mengenai intimidasi oleh Sutarno kepada Reginawati yang diketahui merupakan guru Paud.
Intimidasi tersebut dilakukan terlapor pada, Jumat (16/3) lalu di warung sate Desa Pinang Merah.
Sutarno mengintimidasi Reginawati, jika tidak memilih pasangan nomor urut dua, guru ini akan diputuskan kontrak TKD-nya oleh pemerintah daerah Merangin.
Korban melaporkan Sutarno kepada Panwaslu didampingi Advokat pasangan Nalim-Khafid, Heri Susanto.
Saat melaporkan ke Panwaslu, pelapor dan advokat langsung disambut oleh anggota Panwaslu Kabupaten Merangin, Markus dan Kapi.
Heri Susanto kuasa Hukum Reginawati kepada media mengatakan, pihaknya melaporkan secara resmi, karena korban tidak bisa dipaksakan untuk memilih pasangan calon bupati, apalagi di tengah pesta demokrasi lima tahunan.
“Terlapor Dirut Pemenangan pasangan Hamas (Haris-Mashuri), jadi hari ini kita telah melakukan pengaduan dan laporan atas Intimidasi saudara Sutarno terhadap suadari Riginawati. Di mana korban merasa ketakutan apabila intimidasi dalam laporan tersebut benar-benar terjadi,” ujar Heri Susanto, Selasa (20/3).
Dikatakan Heri Susanto, dengan adanya laporan ke Panwaslu Kabupaten Merangin bisa mengembalikan kepercayaan diri korban.
Sehingga korban dan masyarakat Merangin tidak diintimidasi pasangan calon manapun.
“Dengan ini kami berupaya mengembalikan kekuatiran beliau atas ancaman Sutarno tersebut. Secara detail dan lengkap sudah kita laporkan ke Panwaslu agar bisa ditindak lanjuti,” kata Kuasa hukum korban.
Ditanya masalah barang bukti apa saja yang menjadi bukti kuat untuk melaporkan Dirut pemenangan Hamas ke Panwaslu, Heri Susanto mengatakan, ada alat bukti rekaman pembicaraan antara pelapor dan terlapor.
“Barang bukti saksi, rekaman pembicaraan saat peristiwa tersebut. Pembicaraan ini benar-benar terjadi yang bunyi supaya memilih salah satu pasangan calon yang akan bertarung memilih Hamas,” kata Heri Susanto.
“Ancamannya jika tidak memilih korban itu akan diputuskan kontraknya oleh terlapor, yang intinya tidak memperpanjang kontrak korban di pemerintah daerah,” ungkap Heri Susanto.
Di kesempatan yang sama Regina korban intimidasi Sutarno mengaku dirinya melaporkan ke Panwaslu atas inisiatif dirinya sendiri. Ia melapor karena takut ancaman tersebut benar-benar terjadi kepada dirinya.
"Atas inisiatif diri sendiri, sebelumnya saya cerita dengan keluarga bahwa saya diintimidasi, lalu keluarga saya meminta terlapor meminta maaf pada malam Jumatnya, tapi terlapor tidak pernah datang jadi laporkan saja ke Panwaslu,” kata Reginawati.
Anggota Panwaslu Kabupaten Merangin, Markus didampingi anggota Panwaslu lainnya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu masyarakat terkait dengan Intimidasi yang dilakukan pelapor.
Markus mengatakan, jika laporan tersebut ada unsur pidana pihaknya akan melimpahkan ke Polres Merangin. Namun sebelumnya Panwaslu akan mempelajari selama kurun waktu empat hari ke depan.
“Hari ini ada laporan dari masyarakat laporanya lengkap yang dilaporkan juga ada, peristiwa yang dilaporkan adalah berupa Intimidasi. Kita belum memerisa laporannya, ini baru tahapan laporan, nanti kita akan panggil,” ujar Markus.
“Syarat pemeriksanya tiga hari, namun bisa kita tambah dua hari. Jika ada yang kurang saat kita panggil harinya kita tambah. Jika laporan ini mengarah ke pidana kita serahkan dengan Polres namun sebelum itu kita periksa dahulu,” pungkasnya.
Direktur media center Hamas, Damsir Karim dikonfirmasi terkait hal ini menyebutkan, bahwa Sutarno yang dilaporkan ke Panwaslu bukan Direktur Tim pemenangan Hamas. Direktur tim pemenangan Hamas adalah Herman Efendi.
"Kalau dikatakan Direktur tim pemenangan yang dilaporkan ke Panwaslu, maka dengan ini saya katakan itu tidak benar. Kami tidak ada memiliki nama yang tercantum di dalam struktur tim pemenangan Hamas yang bernama Sutarno, apa lagi sebagai Direktur Pemenangan," ungkapnya. (*)