Cucu Pertama Zaini Tak Henti Menangis Jadi Pertanda, Ada Kejanggalan di Kasus Pembunuhan Itu

Istri almarhum yang juga TKI di Arab Saudi, Ny Naimah (44), tidak tahu mengenai eksekusi mati terhadap suaminya.

Editor: Duanto AS
Syaiful Thoriq menunjukkan foto mendiang ayahnya, Mochammad Zaini. Sementara Mustofa hanya menunduk (surabaya.tribunnews.com/ahmad faisol) 

Baca: Lagi Ramai Tudingan Amien Rais, Pembagian Sertifikat Tanah Jokowi Pengibulan, Tokoh-tokoh Ini Muncul

Baca: Istri Opick Meninggal, Ustad ini Sebut Wulan Maya Sari Wanita Surga yang Sering Diucapkan Opick

Pasalnya, Zaini tetap ngotot tidak mengakui pembunuhan terhadap majikannya, Abdullah bin Umar.

Ada Kejanggalan

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kememlu) Lalu Moh Iqbal mengungkapkan, Zaini tidak mungkin tega membunuh Abdullah bin Umar.

Alasannya hubungan antara Zaini dan majikannya sangat baik.

"Ada satu saksi kunci bernama Sumiati, asal Madura. Usai terjadi pembunuhan, teman kerja almarhum (Zaini) itu menghilang," ungkap Iqbal ketika ditemui di rumah duka, Senin.

Pihaknya terus memburu keberadaan Sumiati melalui kantor imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan Bangkalan, bahkan meminta bantuan sejumlah pondok pesantren.

"Namun (Sumiati) tidak berhasil ditemukan. Keberadaannya seolah ditelan bumi hingga eksekusi akhirnya dilaksanakan," jelasnya.

(Alm) Mochammad Zaini alias Slamet, semasa hidupnya  (surya/ahmad faisol)
(Alm) Mochammad Zaini alias Slamet, semasa hidupnya (surya/ahmad faisol) ()

Kejanggalan lain, ujar Moh Iqbal, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Kepolisian Arab Saudi tidak disebutkan motif pembunuhan yang dituduhkan kepada Zaini.

"Anehnya, hakim memutuskan Zaini bersalah atas pembunuhan terhadap majikannya. Dalam sidang dihadirkan 21 saksi," ujarnya.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi dan membebaskan Zaini dari tuduhan pembunuhan.

Seperti melayangkan banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Zaini bahkan berkirim surat kepada Raja Arab Saudi, Salman, yang direspon dengan penyelidikan ulang.

"Harusnya pelaksanaan eksekusi dilakukan sejak 2008 namun terus ditunda," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved