Tunjangan Gaji PNS Sarolangun Serap Rp 20 Miliar Anggaran

Diperkirakan lebih dari Rp 20 miliar anggaran dana yang akan digelontorkan Pemerintah Daerah Sarolangun

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Nani Rachmaini
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Diperkirakan lebih dari Rp 20 miliar anggaran dana yang akan digelontorkan Pemerintah Daerah Sarolangun untuk tunjangan penghasilan PNS.

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Iskandar mengatakan pembayaran TPP PNS di Sarolangun akan didasarkan para Perbub No. 6 Tahun 2018, dan SK Kepala SKPD.

"Untuk menentukan eselon III berapa, pejabat fungsionalnya berapa," katanya, Jumat lalu.

Besaran tunjangan pun berbeda sesuai tingkatan jabatan pegawai. Untuk Sekda ada tunjangan Rp 7,5 juta per bulan.

Sementara tunjangan TPP untuk kepala dinas sebesar Rp 5 juta per bulan. Untuk staf pegawai negeri golongan IV akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp 800 ribu, dan golongan III Rp 500 ribu, serta golongan II dan I sebesar Rp 400 ribu per bulan.

Namun tambahan ini tak berlaku untuk para honorer di Sarolangun.

Kata Iskandar, tunjangan TPP PNS tidak diberikan sepenuhnya, tergantung kehadiran pegawai yang bersangkutan.

Selain itu juga ada potongan pajak sekitar Rp 15 persen. "Kerjo dulu baru kita bayar," tegas Iskandar.

Sebelumnya, Sekda Sarolangun Thabroni Rozali mengatakan, jika tunjangan TPPNS ini berlaku mulai Januari lalu. Namun, para pegawai yang malas akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan TPP PNS.

"Nanti kito tengok absennya, kalau ndak masuk kito potong. Kalau dio terlambat masuk kito potong 1%, kalau dio dak masuk hari itu kito potong 4%. Dan itu jugo jadi rekap absen," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved