Veronica Tan Ternyata Kirim Surat Balasan Untuk Ahok Sebelum Digugat Cerai, Isinya Pengakuan

Sidang gugat cerai antara Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama terhadap Veronica Tan kembali berlanjut.

Editor: bandot
Ahok dan Veronica 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang gugat cerai antara Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama terhadap Veronica Tan kembali berlanjut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan hari ini, Rabu (7/3/2018).

Pada perseidangan tersebut majelis hakim mendengar keterangan dari para saksi.

Fifi Lety Indra pengacara sekaligus adik Ahok menyatakan, dalam sidang kali ini, majelis hakim ingin mendengar keterangan sejumlah saksi yang selama ini berada di keliling kehidupan Ahok dan Vero.

Pada sidang tersebut juga terungkap adanya surat dari Veronica Tan.

Baca: AHY Jokowi - Setelah Presiden Joko Widodo, Putra Bungsu SBY Gerilya ke Para Tokoh Partai Ini

Kepada siapa surat itu ditujukan, Ahok atau pria yang disebut-sebut sebagai orang ketiga hubungan mereka.

Pengacara Ahok, Fifi juga mengungkapkan adanya surat dari Vero kepada Ahok.

Seperti apa kelanjutan perceraian mereka?

Berikut ini fakta-fakta terbaru mengenai jalannya perceraian Ahok dan Vero.

Surat pengakuan Vero

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima surat balasan dari istrinya, Veronica Tan.

Adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, Ahok sempat melayangkan surat ucapan selamat ulang tahun kepada Veronica pada 4 Desember 2018.

Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus kuasa hukum terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus kuasa hukum terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (WARTA KOTA/RANGGA BASKORO)

Surat ucapan itu, dilayangkan Ahok sebelum melayangkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 5 Januari 2018 lalu.

"Bu Vero ulang tahun, jadi pak Ahok ngirim ucapan dalam bentuk surat," ujar Fifi di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Baca: Ajak Mencari Burung, Remaja di Tabir Selatan Ini Malah 3 Kali Cabuli Bocah 6 Tahun di Kebun Sawit

Fifi mengatakan, Vero membalas surat Ahok pada 28 Januari 2018.

Vero menulisnya dari secarik kertas yang sama dengan dikirimkan Ahok.

"Bu Vero membalas dengan menulis surat di balik surat pak Ahok. Nah Vero balas surat (isinya) pengakuannya lah," ujar Fifi.

Namun, Fifi enggan merinci lebih lanjut, terkait pengakuan Vero.

Ahok dan Veronica Tan
Ahok dan Veronica Tan (Tribunnews.com/kolase)

Sebab, sidang gugatan perceraian sedang berjalan.

Saksi seorang Pendeta

Dalam sidang lanjutan perceraian Ahok-Vero yang ke-6 ini, seorang pendeta berinisial Y, dihadirkan sebagai saksi.

Baca: Bila Ada Tawaran Umrah Kurang Dari Rp 20 Juta, Maka Hal Ini yang Harus Anda Pertanyakan

Fifi mengatakan, pendeta Y telah mengenal lama Ahok dan Vero.

Y diminta dihadirkan oleh majelis hakim.

"Saksinya hari ini sesuai dengan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan pendeta yang memang mengenal baik Bu Vero dan pak Ahok," ujar Fifi.

Y sendiri merupakan pendeta di Gereja Kristus Yesus, Jakarta Utara tempat Ahok dan Vero kerap beribadah.

"Pendeta gereja Pak Ahok sama Ibu Vero," ujar Fifi.

Fifi menerangkan, pendeta Y kerap mendampingi Ahok saat mantan Gubernur Jakarta menjalani sidang kasus penodaan agama awal 2017 lalu.

"Iya ini pendeta yang juga diminta mediasi," ujar Fifi.

Mempertegas niatan Ahok untuk bercerai

Fifi menjelaskan, secara garis besar hal yang disampaikan pendeta Y adalah niatan Ahok yang merasa tak bisa lagi menyelamatkan rumah tangganya.

"Ya sebetulnya gak ada mediasi lagi (soal penjelasan Y dihadapan majelis hakim).
Gak usah dijelasin lagi," kata Fifi di PN Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Fifi pun mengaku tak menghitung berapa jumlah pertanyaan yang dilayangkan majelis hakim kepada Y.

"Aduh gak dihitung," tuturnya.
(*)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved