Kasus Pemerkosaan

Ajak Mencari Burung, Remaja di Tabir Selatan Ini Malah 3 Kali Cabuli Bocah 6 Tahun di Kebun Sawit

Miris nasib yang dialami sebut saja Melati bocah 6 tahun asal Tabir Selatan, Kabupaten Merangin. Dalam satu hari tiga kali Ia dicabuli

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Ajak Mencari Burung, Remaja di Tabir Selatan Ini Malah 3 Kali Cabuli Bocah 6 Tahun di Kebun Sawit
Net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Miris nasib yang dialami sebut saja Melati bocah 6 tahun asal Tabir Selatan, Kabupaten Merangin. Dalam satu hari tiga kali Ia dicabuli oleh tetangganya sediri YS (15).

Perlakuan tak senonoh yang didapatkan Melati terjadi pada September 2017 lalu. Berawal saat pelaku mengajak korban untuk mencari burung di kebun sawit di desa setempat.

Baca: Air Pasang, Pencarian Buaya yang di Tebo Ulu Dihentikan

Sesampai di kebun sawit, tersangka bukannya mengajak korban mencari burung. Namun justru membuka celana korban dan mencabulinya.

Setelah pencabulan pertama itu, sekitar lima menit kemudian pelaku kembali mencabuli korban. Tak berdaya korban menuruti apa yang dilakukan oleh pelaku.

Selesai melakukan hal itu, sekitar 30 menit kemudian pelaku lalu mengajak korban ke rumah nenek pelaku. Di rumah tersebut pelaku dan korban menonton TV bersama beberapa orang temannya.

Saat asik nonton TV, pelaku lalu mengajak korban ke dalam kamar neneknya. Saat teman-temannya lagi asik nonton TV tersebut, pelaku kembali mencabuli korban.

Baca: Baru Satu Desa yang Jalankan Program Bupati Tanam Mangrove

Baca: Camat Bantah Anggaran Jadi Alasan Lurah Mundur

Perbuatan tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Pada 19 Februari 2018 kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan, pada 2 Maret pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Setelah kita periksa terlapor mengakui perbuatannya. Dan kita amankan di Mapolres Merangin untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dikatakannya, pelaku YS meski telah berusia 15 tahun, tapi masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Hal itu disebabkan tersangka sering tinggal kelas.

Baca: Tak Ada Gejolak, Lurah Minta Mundur

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved