Tahukah Anda, Jenis Kekerasan Psikis Paling Banyak Terjadi di Jambi, Ini Fakta-faktanya

Ia menjelaskan jika terjadi KDRT, maka yang melapor harus korban karena KDRT masuk dalam ranah privasi.

Penulis: Nurlailis | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Nurlailis
Hingga 7 Maret 2018, ada 25 kasus kekerasan pada perempuan dan anak, yang dilaporkan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Nurlailis

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kekerasan terhadap anak dan perempuan ada empat macam. Yaitu kekerasan psikis, fisik, seksual dan penelantaran.

Ada keterkaitan dari empat hal ini. Jika kekerasan fisik pasti menganggu psikis, begitu juga seksual berkaitan dengan fisik.

“Di Jambi mayoritas kekerasan terjadi pada psikis,” ungkap Rika Oktavia, Kepala Bidang Pmberdayaan Perempuan, Rabu (7/3).

Ia menjelaskan jika terjadi KDRT, maka yang melapor harus korban karena KDRT masuk dalam ranah privasi.

“Misalnya yang melapor tetangganya ketika ditanya justru korban tidak mengaku bahwa dia mengalami kekerasan. Yang melapor bisa kena kasus pencemaran nama baik. Kalau kasus kekerasan pada anak bisa melapor bagi yang melihat,” jelasnya.

Jika ada yang melihat pelecehan seksual dan ingin melapor harus ada bukti. Ranahnya pun sudah bukan di P2TP2A, itu sudah ke polisi langsung.

Baca: Sistematis, Wahyudi Bongkar Kronologi Pendistribusian Uang Suap Miliaran Berikut Kode Penerima

Baca: Inspiratif, Nyari yang Belum Ada, Akhirnya Sriani Bikin Sawi Caisim Jadi Kripik dan Sukses

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved