Selama Nyepi, Internet di Bali Diputus Sementara, Ini Kata PHDI saat Dibilang 'Konyol'

meminta masyarakat tidak perlu gelisah dan emosi menyikapi persoalan imbauan majelis-majelis keagamaan yang meminta

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi Nyepi 

TRIBUNJAMBI.COM, DENPASAR - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali meminta masyarakat tidak perlu gelisah dan emosi menyikapi persoalan imbauan majelis-majelis keagamaan yang meminta penyedia jasa seluler (provider) untuk melakukan pemutusan sementara koneksi internet pada Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/2) nanti.

"Jadi, seluruh umat Hindu kami harapkan jangan gelisah dan emosi. Ini kan imbauan bersama-sama. Kalau dari pihak provider menerima imbauan itu bagus, kalau tidak kan tidak ada sanksi juga," ujar Ketua PHDI Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Selasa (6/3).

Imbauan ini memunculkan pro-kontra di masyarakat. Bahkan, tak sedikit pihak yang mengkritisi imbauan tersebut.

"Ya, biasa saja ada pro kontra. Sudah banyak juga kritik yang masuk, bahkan kami (PHDI, red) dibilang konyol dan sebagainya, ya tidak apa-apa, itu wajar saja. Dulu penutupan bandara juga ditolak," katanya.

Sudiana pun menegaskan, pemutusan koneksi internet ini bukan imbauan dari PHDI saja.

Tetapi imbauan seluruh tokoh dan merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.

Lonceng berbunyi dan do’a pun dilantunkan. Asap dupa yang aromanya semerbak menyeruak di Pura Giri Indra Lokha, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Minggu (26/3/2017).  Upacara melasti akan dimulai agar semua suci sebelum menyepi.
Lonceng berbunyi dan do’a pun dilantunkan. Asap dupa yang aromanya semerbak menyeruak di Pura Giri Indra Lokha, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Minggu (26/3/2017). Upacara melasti akan dimulai agar semua suci sebelum menyepi. (TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITTRI)

Imbauan tersebut tertuang dalam Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali terkait Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1940 tertanggal 15 Februari 2018.

Dari seruan tersebut ditetapkan delapan poin.

Pada butir keempat seruan tersebut, tertulis bahwa provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu (17/3) pukul 06.00 Wita sampai dengan Minggu (18/3) pukul 06.00 Wita.

Seruan bersama Hari Raya Nyepi Tahun 2018 itu ditandatangani oleh Ketua PHDI Bali, MUDP Bali, Ketua FKUB Bali, Ketua Umum MUI Bali, Ketua Umum MPAG Bali, Ketua Umum Walubi Bali, yang diketahui oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kapolda Bali, Ketua Korem 163 Wira Satya, dan Gubernur Bali.

Terkait bagaimana teknis pemutusan koneksi internet saat Nyepi itu, Sudiana mengatakan Komite Komunikasi bersama DPR nanti akan mengajukan surat bersama tersebut ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkinfo), dan juga kepada pengelola provider.

Baca: Berbekal Facebook, Wanita Ini Tipu 13 Pria Untuk Menikah dan Bawa Kabur Mas Kawin, Modusnya

Baca: Curhat Patah Hati Sambil Bawa Botol Pemutih Pakaian, Ending Aksi Wanita Ini Malah Bikin Ngakak

"Kalau teknis selanjutnya, dari Komite Informasi di Bali bersama KPID, dan dari DPRD Bali datang ke menteri. Itukan seruan yang nanti akan diusulkan," kata Sudiana, yang juga rektor IHDN ini.

Ia menambahkan, jika menteri dan pengelola provider memang ada persamaan toleransi dan mengabulkan hal itu maka pelaksanaan Nyepi akan menjadi lebih khusuk.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved