Tingkah Mantan Pembantu Otak Pembunuhan Ibu Cantik di Semarang Ini Bikin Suami Korban Tak Terima

Pembunuhan terhadap Metha Novita Handayani (38) menggegerkan warga Perumahan Permata Puri, Kecamatan Ngaliyan

Editor: bandot
Kolase TribunStyle

TRIBUNJAMBI.COM - Pembunuhan terhadap Metha Novita Handayani (38) menggegerkan warga Perumahan Permata Puri, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (3/4/2018) kemarin.

Ibu muda ini ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan di perut sebelah kiri.

Polisi tak butuh waktu lama untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.

Adalah L dan R pasangan kekasih yang merupakan pembantu rumah tangganya yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Keduanya diancam hukuman berat, paling tidak 10 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka tersebut.

Suami korban, Ridal Agus Prabowo mengaku tak terima jika otak pembunuhan istrinya, Metha Novita Handayani (38) hanya dihukum maksimal 10 tahun penjara.

Baca: Pembunuhan Majikan Cantik, Aneh! Saat Diinterogasi Pembantu Wanita Berperilaku Begini

Ridal berharap batas hukuman tak berlaku bagi L (16), mantan pembantunya, meski masih di bawah umur.

Hal itu dia ungkapkan langsung kala ditemui tim Tribun Jateng di rumahnya yang berada di Perumahan Permata Puri, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (3/4/2018) kemarin.

Tribunstyle melansir dari Tribun Jateng, "Oke lah ada Undang-undang perlindungan anak, itu bagus. Tapi, seharusnya, ada pengecualian untuk kejahatan-kejahatan semacam ini," ucap Ridal sedikit kesal.

03032018_pembunuhan
03032018_pembunuhan ()

"Orang bisa berbicara hak asasi manusia, pelaku masih anak-anak, masih punya masa depan. Lalu, bagaimana dengan masa depan anak saya? Mereka kehilangan hak mendapatkan kasih sayang ibu," imbuhnya.

Informasi terkait hukuman maksimal 10 tahun bagi pelaku kejahatan di bawah umur ini Ridal dapatkan saat mengikuti perkembangan kasus pembunuhan sopir taksi online yang dilakukan dua siswa SMK di Semarang beberapa waktu yang lalu.

Ridal mengaku, menurut keterangan polisi, L merupakan otak kejahatan tersebut.

Baca: 9 Jam Berenang Seberangi Selat Sunda, Kopda Marinir Budi Santoso Pecahkan Rekor Jadi yang Tercepat

Sementara R (23) yang merupakan kekasih L merupakan sang eksekutor.

"L memang masih anak-anak tapi perasaan dendamnya hanya karena diberhentikan dari pekerjaan, melampiaskan lewat perbuatan seperti ini. Ini bukan cerminan anak-anak," tegasnya.

Kepada wartawan, Ridal mengaku tidak menuntut hukuman mati bagi L.

Namun, jika hanya mendapat hukuman pidana 10 tahun atau lebih singkat, dia berpendapat bahwa hal itu tidak mencerminkan keadilan bagi korban.

"Setidaknya, ada putusan hukuman mati lah. Itu sudah membuat kami merasa mendapat keadilan. Perkara nanti mengajukan banding, PK, sehingga hukumannya berkurang, misal menjadi seumur hidup saja, itu tidak masalah," ucap Ridal.

Saat dijemput anggota Polsek Ngaliyan untuk diantar ke mapolsek setempat, Ridal mengaku tidak melihat atau bertemu secara langsung dengan R dan L.

Baca: Bincang dengan Deddy Corbuzier, Fadli Zon Menangis Saat Ditanya Orang Tua, Kenapa?

Pria yang berstatus sebagai staff Kanwil 1 BRI itu hanya melihat kedua pelaku dari layar monitor yang dihubungkan ke CCTV penjara Polsek Ngaliyan.

Ridal memang tak mengenal keduanya karena sehari-hari bekerja di Jakarta dan jarang pulang.

Saat itu juga, Ridal mengetahui kronologi pembunuhan yang menewaskan istrinya.

Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan, R dan L datang ke rumah Metha pada hari Kamis (1/3/2018) sekitar pukul 08.22 WIB.

Kala itu, R berpura-pura menjadi pembeli.

Metha yang saat itu sedang membuka dagangan makanan ringan dan minuman di teras kemudian keluar rumah.

Korban meladeni R yang memesan minuman dingin.

Setelah itu, Metha kemudian masuk ke rumah untuk mengambil es di lemari pendingin.

Ternyata, R mengikutinya dari belakang lalu membekap korban dari belakang dan menghujamkan senjata tajam ke perutnya.

Setelah Metha terkapar, R menyeret tubuh korban ke dalam kamar dan menutup pintunya.

Setelah itu, dirinya membekap mulut si anak bungsu karena terus-terusan menangis melihat ibundanya yang sudah tak bernyawa.

Sementara itu ibunda Metha, Kustantoniyah, mengaku mengenal L karena beberapa kali tinggal bersama putrinya.

L direkrut sebagai pembantu karena tawaran dari kakaknya.

"Kakanya kan juga pembantu di komplek sini juga. Karena adiknya itu nganggur lalu ditawarkan bekerja di sini. Saya dengar, sebelumnya ditawarkan juga ke tetangga-tetangga tapi pada nggak mau," beber Kustantoniyah.

Mengingat Metha sedang membutuhkan asisten rumah tangga, dia langsung menerima L tanpa pikir panjang.

Namun, L kemudian dipecat karena dianggap sering menyelewengkan tugasnya.

Ditambah lagi, dia juga sering menghabiskan waktunya untuk berpacaran.

"Memecatnya juga halus. Alasan ke Jakarta, nggak langsung bilang diberhentikan," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved