Modus Pinjam Motor Untuk Beli Rokok Perlu Diwaspadai
Ia dihadiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap petugas, Senin (5/3/2018) siang.
TRIBUNJAMBI, BALIKPAPAN - Darah segar mengucur dari kedua kaki Toni (38) di ruang Reskrim Polres Balikpapan.
Ia dihadiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap petugas, Senin (5/3/2018) siang.
Ya, warga Gunung Sari Balikpapan Tengah ini merupakan pelaku kejahatan curanmor di Balikpapan. Sosok Toni bukan orang baru di dunia kriminal.
Dua kali sudah ia dijebloskan ke dalam penjara selama hidup, saat ini ia menanti kali ketiga tidur di balik terali besi penjara.
Pertama, ia masuk gara-gara kasus narkoba.
Baca: GALERI FOTO: Beginilah Tabung Gas 3 Kg yang Lama Diperbaiki Hingga Siap Edar Kembali
Bahkan belum selesai masa hukuman ia pernah berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap kembali oleh petugas.
Penjara kedua baginya saat dirinya dibekuk polisi lantaran melakukan curanmor di Balikpapan.
Nah, baru sekitar 2 bulan ia menghirup udara segar, Toni tampaknya harus bertemu lagi dengan sel penjara.
Ya, dia kembali berulah dengan melakukan pidana curanmor. Kepada Tribunkaltim.co, ia mengaku baru 2 kali mencuri motor sejak bebas Januari 2018.
"Dua kali saja. Di Markoni satu sama di Balikpapan Baru satu," kata bapak beranak 2 ini.
Tersangka diamankan petugas saat asyik duduk di depan rumah rekannya di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Melihat petugas, Toni gelabakan, ia langsung mengambil langkah seribu.
Baca: Terlihat Seperti Karpet, Ternyata Puluhan Ribu Bintang Laut yang Mati, Fenomena Apa?
Baca: Disebut Somad Tukang Tipu Balasan Ustaz Abdul Somad Ini Malah Minta Maaf, Ada Apa ya?
Petugas pun mengejarnya. Toni terus berlari tak mau berhenti, bahkan saat petugas melepaskan tembakan peringatan.
"Terpaksa kami mengambil tindakan tegas. Melumpuhkan pelaku," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Ruslaeni, Senin (5/3/2018).
Modus pelaku mencuri kendaraan korban yakni dengan pura-pura meminjam motor. Alasan yang biasa dipakai pelaku meminjam motor korban, untuk beli rokok sebentar.
Usai meminjam bukannya dikembalikan, pelaku malah membawa lari kendaraan yang dipinjamnya.
Baca: 9 Ciri Sikap Rendah Hati, Kamu Termasuk Kategori Itu?
Terkesan Antusiasme Masyarakat Indonesia, Ini Dia Empat Pemain Asing yang Berharap Dinaturalisasi
"Sebenarnya banyak, tapi dari pengakuannya cuma dua. Ini masih kita kembangkan," kata Ruslaeni.
Pelaku saat itu juga biasanya langsung membawa motor bukan miliknya tersebut ke Samarinda.
Di ibu kota ia bisa sampai sepekan tinggal di rumah rekannya. Ia baru balik apabila motor curiannya terjual.
Motor curiannya dihargai murah dari Rp 500 ribu sampa Rp 1 juta.
"Dia ini residivis kasus yang sama. Jadi sudah lihai. Ngobrol di warung, dekat, pura-pura mau beli rokok, pinjam rokok. Terus motornya dibawa kabur," beber perwira 3 balok di pundak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim dengan judul Melawan, Pelaku Curanmor Ini Kena Dor, Waspada Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok,