GALERI FOTO: Beginilah Tabung Gas 3 Kg yang Lama Diperbaiki Hingga Siap Edar Kembali
Setiap tabung memiliki masa pakai hingga 20 tahun dengan lima tahun sekali dilakukan tes ulang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setiap tabung memiliki masa pakai hingga 20 tahun dengan lima tahun sekali dilakukan tes ulang.
Hal itu dapat dilihat pada tabung apabila terdapat angka (tanggal dan bulan) yang menandakan telah dilakukan uji lanjut.
Pengamatan wartawan Tribun, tabung gas yang bocor tampak dipisahkan dan masih mengeluarkan gas. Hal itu diketahui dari bau maupun bunyi yang dikeluarkan.
Pada saat mengunjungi retester, Alvian, Pengawas di PT Rajawali Petroindo Persada (RPP) menjelaskan proses yang dilakukan terhadap tabung gas.

Dia juga mengungkapkan, kasus yang terjadi selama ini tidak berkaitan dengan SNI 1452:2007. Pasalnya tidak ditemukan adanya tabung gas yang meledak.
"Tabung gasnya utuh, itu menandakan tabung masih layak," katanya.
Retester repaint melakukan pekerjaan untuk memperbaiki tabung yang telah diindikasikan rusak oleh SPBE. Kerusakan yang dimaksud seperti gagang yang patah, cat yang sudah buram.
Sedangkan untuk tabung yang bocor dikirimkan ke Palembang, sebab mesinnya di Jambi belum ada.
Rahman menyebutkan untuk masalah kebocoran tabung dikirim ke retestes yang di Palembang, sedangkan di Jambi perbaikan di luar kebocoran.
Alasannya, karena masalah kebocoran sangat kecil terjadi, cost-nya kecil maka dikirim ke sana. Bagian urusan rusak akibat banting membanting diperbaiki di Jambi saja.
Dijelaskannya proses perbaikan mulai dari tabung masuk disortir untuk melihat tingkat kerusakan lalu dicatat no serinya.

Masing-masing tabung tersebut dilakukan evakuasi gas yang masih tersisa sebelum dilanjutkan prosesnya.

Tabung yang penyok terlebih dahulu diketok, lalu dilas apabila diperlukan.

Di tempat itu juga dilakukan pengujian valve, ketebalan tabung, pengujian kebocoran, dan pengecatan ulang.



(Cda)