Mamah Dedeh Dipanggil Panwaslu, Ada Pelanggaran Apa Ya?

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Metro mengakui Mamah Dedeh mangkir dari panggilan pertama. Pemanggilan Mamah Dedeh

Editor: Suci Rahayu PK
Mamah Dedeh 

TRIBUNJAMBI.COM, METRO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Metro mengakui Mamah Dedeh mangkir dari panggilan pertama.

Pemanggilan Mamah Dedeh diperlukan untuk mengklarifikasi kegiatan pengajian di Bumi Sai Wawai beberapa waktu lalu yang diduga berisi kampanye.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Metro Hendro Edi Saputra menjelaskan, pengajian berisi kampanye itu diduga dilakukan tim pasangan calon gubernur Lampung.

"Ya izinnya memang izin kampanye. Legalitasnya memang kampanye. Tapi, yang ingin kita pertanyakan itu kenapa undangannya pengajian? Bukan kampanye. Kan orang tidak tahu, karena undangannya itu berisi pengajian," kata Hendro Edi, Minggu, 4 Maret 2018.

Karenanya, Panwaslu memanggil Mamah Dedeh selaku pengisi ceramah dalam acara tersebut.

Namun sayang, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

"Mamah Dedeh tidak hadir. Surat panggilan sudah kita kirimkan," katanya.

Ia mengaku, pihaknya akan kembali mengirimkan panggilan yang kedua.

Jika kembali tidak hadir, Panwaslu akan melihat kondisi.

Baca: Modus Pencuri Motor Masih Pakai Kunci T, Kasus di Muaro Jambi Meningkat

Baca: Bulan Kelahiran Menunjukkan Kepribadian dan Masa Depan, Cek Yuk!

Jika memang masih dibutuhkan untuk dimintai keterangan, Mamah Dedeh akan kembali dipanggil.

Ia mengaku, pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu Lampung terkait sanksi ataupun status pelanggaran.

"Kami belum bisa memutuskan. Karena itu kita kumpulkan data dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Dan tadi kita juga klarifikasi dengan Ketua (Majelis Taklim) Rakhmat Hidayat Metro Umi dan Ismail selaku penanggung jawab," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved