Modus Pencuri Motor Masih Pakai Kunci T, Kasus di Muaro Jambi Meningkat

Jumlah tindak pidana dalam kasus Pencurian Motor (Curanmor) sepanjang tahun 2016-2017 terjadi peningkatan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/syamsul bahri
Ilustrasi. Kendaraan roda dua terparkir 

Laporan Wartawan Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Jumlah tindak pidana dalam kasus Pencurian Motor (Curanmor) sepanjang tahun 2016-2017 terjadi peningkatan.

Berdasarkan data kasus Curanmor Satreskrim Polres Muarojambi tahun 2016 berjumlah empat kasus.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sat Reskrim Polres Muarojambi, Andi Musahar.

Ia mengatakan, "Untuk tahun 2016 jumlah tindak pidana ada empat kasus. Dari empat kasus yang sudah penyelesaian tindak pidana satu kasus," ujarnya, Senin (5/3).

Lebih lanjut ia menjelaskan ada kenaikan sebanyak tujuh kasus pada tahun 2017 yakni berjumlah 11 kasus.

"Itu ada kenaikan, 2017 itu ada 11 kasus yang mana sudah diselesaikan sebanyak tiga kasus," lanjutnya.

Terkait hal itu, ia menjelaskan bahwa rata-rata pelaku melakukan aksinya saat motor dalam keadaan terparkir.

"Kalo modusnya itu mereka ambil motor yang sedang parkir. Jadi motor yang terkunci itu dibuka secara paksa dengan mengunakan kunci "T"," jelasnya.

Untuk lokasi curanmor sendiri Ia mengatakan, "Untuk TKP itu yang sering terjadi di kompleks Pemda dan di Kampus Unja," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved