Ekspose Pencurian Sepeda Motor
BREAKING NEWS Alat-alat Ini jadi Modal Eko - Adi Curi Sepeda Motor, Ternyata Bawa Senjata Api
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti sepucuk senjata api rakitan berikut amunisi 6 butir, 1 unit....
Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Unit Reskrim Polsek Kota Baru melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda dua, Selasa (27/2) sekira pukul 22.00. Itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.
Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifli, mengatakan kedua pelaku berjumlah dua orang, yaitu Eko Haryono dan Adi Wicaksono. Sementara pelapor bernama Hendra.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti sepucuk senjata api rakitan berikut amunisi 6 butir, 1 unit mesin gerinda. Sebuah kunci pas model X dan 2 buah anak mata kunci T yang sudah runcing, 2 gunting gembok bergagang kuning.
Selain itu, polisi menyita beberapa jenis ponsel, 1 sepeda motor Honda Beat warna gitam, 1 unit Yamaha V-ixion warna biru BH 2736 ZE, nomor rangka MH3RG1810GK240780, nomor mesinG3E7E-0241697 (DPB).
Pelaku memotong gembok pagar rumah, lalu mengambil barang milik sepeda motor Yamaha V-ixion. Dia beraksi mengunakan kunci T.