Mendekam di Tahanan dan Tahu Kabar Soal Istrinya Selingkuh, Sosok ini yang Jadi Tempat Curhat Ahok

Sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018) kemarin.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunwow
Ahok dan Veronica Tan 

Kuasa hukum mengetik pernyataan Ahok yang disampaikan secara lisan.

Fifi meyakinkan, Ahok tidak akan hadir dalam persidangan cerainya karena tidak diwajibkan.

Baca: Baru Sejam Dinikahi Mempelai Pria Langsung Talak Tiga Sang Istri, Ucapkan Cerai Sambil Menangis

Baca: Sindiran Pjs Wako Terkait Kesemerawutan Pasar, Nunggu Perintah Berarti Gobl*k

Fifi membandingkan sidang peninjauan kembali (PK) yang juga tidak mewajibkan Ahok hadir.

Saat ini Ahok sedang menjalani masa hukuman terkait kasus penodaan agama di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kan, Bapak ditahan. Untuk kasus perceraian secara undang-undang tidak wajib hadir. Misalnya soal PK juga dilakukan pengecualian (Ahok tidak wajib hadir). Kami bandingkan kasus pidana juga enggak wajib hadir, kalau yang ini enggaklah," ujar Fifi.

"Isi suratnya nanti dibacakan hakim," ujar Fifi.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved