Mendekam di Tahanan dan Tahu Kabar Soal Istrinya Selingkuh, Sosok ini yang Jadi Tempat Curhat Ahok

Sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018) kemarin.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunwow
Ahok dan Veronica Tan 

Fifi Lety Indra mengatakan dua staf itu menceritakan hubungan Ahok dengan istrinya, Veronica Tan. Dari keterangan staf itu terungkap hubungan Ahok dan Veronica tidak cocok.

Glery Lazuardi
Glery Lazuardi (Tribunnews.com )

"Sidang hari ini memeriksa saksi-saksi. Hadir saksi dua orang, Ririn dan Bang Nael. Mereka menceritakan sudah tidak ada kecocokan," tutur Fifi, setelah persidangan kasus perceraian Ahok di gedung pengadilan Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Namun, dia mengaku, tidak dapat menjelaskan secara lebih detail alasan Ahok tidak cocok dengan Veronica. Ada ketidakcocokan itu disampaikan Nael.

Nael merupakan staf Ahok yang sudah mengikuti mantan Gubernur DKI Jakarta itu selama 21 tahun.

Baca: Konser Musikalisasi Puisi Kerlip SMAN 1 Jambi, Syair-syair Menjelma Harmonisasi

Baca: Konser Musikalisasi Puisi Kerlip SMAN 1 Jambi Dipadati Kawula Muda

Baca: Baru Sejam Dinikahi Mempelai Pria Langsung Talak Tiga Sang Istri, Ucapkan Cerai Sambil Menangis

"Kami tidak mau cerita lebih banyak lagi. Mohon maklum. Seperti yang sudah diungkapkan waktu itu, sudah lama tidak cocok. Kami hormati privasi masing-masing. Bapak juga cerita cuma sama bang Nael. Saya tidak mau ungkapin lagi," kata dia.

Sementara itu, Nael membenarkan kedekatan hubungan dengan Ahok.

Namun, dia tidak mau menjelaskan penyebab Ahok memutuskan menceraikan Veronica karena alasan ketidakcocokan tersebut.

"Saya staf Pak Ahok sekarang kerja di Belitung di salah satu perusahaan," tambahnya.

Suasana sidang perceraian mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018).
Suasana sidang perceraian mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018). (Tribunnews/Glery Lazuardi)

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Fifi Lety Indra, mengatakan, pada persidangan hari ini, pihaknya membawakan surat yang dititipkan Ahok untuk dibacakan saat persidangan.

"Nanti kami mau bicara bahwa Pak Ahok tidak bisa hadir, tetapi menitipkan surat," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.

Fifi mengatakan, surat tersebut dititipkan untuk menjawab permintaan hakim yang ingin kuasa hukum menghadirkan Ahok saat persidangan.

Fifi mengatakan, surat itu tidak ditulis langsung oleh Ahok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved